Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Money

RAK dalam 27 Tahun Koperasi Kami

30 September 2022   15:20 Diperbarui: 30 September 2022   15:29 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, Sabtu, 24 September 2022, saya perlu mencatatkan dalam kompasiana.com ini sebagai momentum bersejarah bagi Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Stella Maris (CU Stella Maris). Ini pertama kalinya sejak berdiri tanggal 12 Februari 1995 (27 tahun), CU Stella Maris melaksanakan Rapat Anggota Khusus (RAK).

Para insan koperasi pasti tahu, dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, dalam KOperasi terdapat dua jenis rapat, yakni Rapat Anggota dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). 

Rapat anggota terdiri dari (1). Rapat Anggota Tahunan (RAT), (2). Rapat Anggota Khusus (RAK), (3). Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencanan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RARK-RAPB). Kedudukan RAK adalah setara dengan RAT maupun jenis rapat lainnya dalam koperasi yang keputusannya mengikat untuk semua anggota.

dokpri
dokpri

RAK CU Stella Maris yang dihelat di Aula CU Stella Maris ini berisikan agenda tunggal, yakni perubahan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART). Sebagai sekretaris pengurus, tugas utama saya lah mempersiapkan draft perubahan AD da ART ini. Draft naskah ini dibahas dalam tiga kali diskusi pengurus, pengawas, penasihat, komite dan pimpinan manajemen.

dokpri
dokpri
Perubahan AD dan ART ini mendesak dilakukan karena untuk mengakomodir dan mengadopsi berbagai perubahan peraturan dari pemerintah maupun dari gerakan credit union dalam PUSKOPCUINA tentang perkoperasian. Baik esensi maupun redaksi atau peristilahan.

dokpri
dokpri

Peserta RAK adalah perwakilan anggota dewasa yang aktif dari empat tempat pelayanan, yakni Siantan, Segedong, Jungkat dan Wonobaru; serta dari Pengurus, Pengawas, Penasihat, Komite dan Pimpinan Manajemen.  Para peserta juga terdiri dari para pendiri, para pengurus/pengawas periode sebelumnya. Para peserta sangat antusias memberikan masukan untuk perbaikan tata kelola di CU Stella Maris.

Setelah pembahasan dari pukul 09.00 sd pukul 17,00 wib, perubahan AD dan ART diterima peserta dan disahkan. Selanjutnya AD dan ART perubahan ini akan dicatatkan oleh notaris ke Kemenkumham. Karena tidak ada perubahan jenis usaha, maka perubahan AD tidak perlu mendapat pengesahan Kemenkumham; hanya dilaporkan saja. 

Penandatangan berita acara RAK
Penandatangan berita acara RAK

CU Stella Maris lahir untuk menjadi jembatan anggota mengelola keuangan keluarga, menyiapkan masa depan anggota agar hidup lebih sejahtera; agar anggota bijak sana mengelola keuangan. Pelayanan yang diberikan adalah simpanan (ada 8 jenis simpanan), pinjaman (8 jenis pinjaman) dan solidaritas. Anggota diberi kesempatanmengikuti berbagai pelatihan usaha produktif dan kemahiran pengelolaan keuangan.

Bersama ketua pengurus, ketua pengawas, GM dan para saksi RAK
Bersama ketua pengurus, ketua pengawas, GM dan para saksi RAK

Sampai akhir September 2022 ada 12.200 orang yang bergabung dari berbagai latar belakang dengan total asset Rp140 miliar. Anda yang ingin mengelola keuangan keluarga dengan bijaksana, ayo bergabung dengan CU Stella Maris.

Kontak WA: 0823-5168-9231

Website: https://custellamaris.org/

Facebook: custella maris

Ig: cu stella maris

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun