Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menanti Kiprah Kapolri Presisi

21 Januari 2021   22:01 Diperbarui: 21 Januari 2021   22:08 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komjen Listyo Sigit Prabowo dan isteri (foto: kompas.com)

Selamat kepada Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo yang disetujui DPR sebagai Kapolri menggantikan Jendral Idahm Azis yang akan segera memasuki masa pensiun.

Kepastian Komjen Sigit sebagai Kapolri menutup spekulasi sejumlah tokoh, pengamat, dan masyarakat, terutama yang nyinyir, akan kemungkinan Pak Sigit sebagai Kapolri. Meski tidak banyak yang terang-terangan berkomentar di media atau publik, sejujurnya, sejumlah pihak yang keberatan dengan pencalonan Sigit sebagai Kapolri oleh Preseden Jokowi adalah persoalan agama beliau: Kristen Protestan. Pengakuan agama tersebut beliau akui ketika fit and proper tes di DPR  (sumber: https://www.youtube.com/watch?v=0_XCeBgjVVk).

Seperti sejumlah keputusan penting lainnya yang unpredicted, saya salut dengan Presiden Jokowi yang memilih Komjen Sigit sebagai Kapolri. Dimulai dengan persetujuan bulat 9 fraksi di Komisi III DPR, akhirnya Rapat Paripurna DPR bulat menyetujui pria kelahiran Ambon ini sebagai Kapolri.

Saya tidak mempersoalkan keyakinan seorang pejabat, yang penting pejabat tersebut benar-benar mengabdi untuk semua orang, tanpa mementingkan suku, agama dan golongannya sendiri. Dan Pak Sigit sudah membuktikan bahwa beliau bisa melaksanakan tugas secara professional sejak di Polres, Polda dan Polri secara professional, tanpa memandang keyakinan beliau.    

Ujian terberat yang bis abeliau lewati adalah ketika ditunjuka sebagai Kapolda Banten tahun 2016. Awalnya sejumlha ulama menolak, namun dengan pendekatan humanis, beliau akhirnya diterima dengan baik oleh masyarakat dan para ulama di sana.

PRESISI:

Program Komjen Sigit adalah prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (PRESISI). Saya kutip dari situs Kompas.com, seperti yang disampaikan  Komjen Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Pertama, hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. 

Kedua, polisi tidak perlu melakukan tilang kendaraan. Tilang akan dilakukan secara elektronik melalui electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Ketiga, menghidupkan pengaman masyarakat swakarsa (Pam Swakarsa). Ide Pam swakarsa ini sebenarnya bukan baru, Kapolri Idham Azis pernah menyampaikan gagasan ini. 

Keempat, berkomitmen pada penegakan isu-isu HAM. 

Kelima, pemberantasan terorisme dan Narkoba. Keenam, virtual police campaign yang melibatkan influencer. "Saya akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police untuk hal-hal yang bersifat pendidikan.

Semoga Pak Sigit yang berpengalaman menjadi polisi dari level yang Polsek, Polres, Polda dan terakhir Kepala Bareskrim Polri. Berikut karir KOmjen Sigit seperti saya kutip dari situs tribun-timur.com:

1. Kabag Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya.

2. Kapolres Pati (2009)

3. Kapolres Sukoharjo (2010)

4. Waka Poltabes Semarang

5. Kapolres Surakarta (2011)

6. Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012)

7. Direskrimum Polda Sulteng (2013)

8. Ajudan Presiden Jokowi (2014)

9. Kapolda Banten (2016)

10. Kadiv Propam Polri (2018)

11. Kabareskrim Polri (2019-2021).

Terpanjat doa dan ucapan selamat berkarya untuk Bapak...jadilah "ragi dan garam"dalam komunitas majemuk Nusantara. Semoga Bapak selalu mengandalkan Dia dalam setiap keputusan dan jabatan ini.***

Pontianak, 21-1-2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun