Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kapan Berkat Kepausan untuk Koperasi Indonesia?

24 September 2020   12:05 Diperbarui: 24 September 2020   12:14 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Papal Blessing untuk Kim, Ketua NACUFOK, Korea (foto: accu)

Kabar gembira datang dari gerakan credit union di Korea Selatan. Bertepatan dengan hari ulang tahun ke-60 credit union di Korea Selatan tahun 2020 ini, Paus Fransiskus memberikan berkat kepuasan (Papal Blessing) kepada Younsik Kim, Ketua sekaligus Presiden National Credit Union Federation Of Korea NACUFOK (www.aaccu.coop).

"Menerima Berkat Kepausan ini bukanlah satu kehormatan bagi saya sendiri, melainkan sungguh sebuah pengakuan dan penghormatan yang besar atas jerih payah dan kepedulian para perintis Credit Union Korea beserta 6 juta anggotanya serta dedikasi 15.000 pegawainya,"kata Kim.

Berkat tersebut bermakna mendalam karena itu adalah pengakuan dari Pemimpin Gereja Katolik tertinggi di dunia terhadap gerakan credit union (CU) Korea yang aktif menerapkansejumlah kebijakan utama keuangan dan mewujudkan semangat belarasa pada mereka yang kurang beruntung secara sosial.

Dikutip dari situs www.cu.co.kr, di Korea, gerakan credit union dimulai pada Mei 1960 oleh seorang biarawati Amerika, Suster Mary Gabriella (1900-1993), dengan mendirikan Credit Union Keluarga Kudus. Awalnya CU ini beranggotakan 27 orang yang merupakan karyawan di Rumah Sakit Maryknoll dan Catholic Relief Services di Busan. Pada bulan Juni tahun yang sama, Pastor Chang Dae-ik (1923-2008) mendirikan Central Credit Union, yang terdiri dari umat Katolik di Seoul. Gereja Katolik menggerakkan credit union dengan serius di Korea. , dengan demikian menggerakkan gerakan serikat kredit dengan sungguh-sungguh.

Tujuah kebijakan

Apa saja kebijakan gerakan CU di Korea yang membuatnya diakui Vatikan? Ada tujuh kebijakan dilakukan yang berkontribusi besar bagi kemanusiaan dan orang lemah.  Pertama, pinjaman bagi stabilitas rumah tangga dengan banyak anak. Kedua, deposito bagi orangtua terpisah.  Ketiga, pusat bantuan bagi credit union dan para pengusaha kecil. Setiap kantor regional NACUFOK menyediakan 10 perintis wiraswasta kecil yang menyediakan bantuan sistematis dan praktis bagi para perintis usaha atau wiraswasta kecil, terutama yang mengalami kesulitan.

Keempat, bebas dari pinjaman bunga tinggi. Kelima, proyek penyedia informasi lokasi gratis. NACUFOK menyediakan secara gratis sistem informasi berbasis GPS bagi kaum marjinal atau yang rentan seperti anak-anak dan para penderita penurunan daya ingat. Keenam, terlibat dalam proyek usaha regional yang strategis.  Ketujuh, proyek bantuan khusus bagi wilayah terdampak krisis industri dan pengangguran.

Bagaimana CU di Indonesia?

Apa yang dilakukan gerakan credit union di Korea Selatan, yang dikordinir oleh federasi nasional-nya semoga menjadi pembelajaran dan berharap beberapa kebijakan tersebut bisa dipraktikkan dalam gerakan CU Indonesia. Kita mengetahui bahwa di Indonesia sudah ada beberapa CU primer yang melakukan beberapa kebijakan/program seperti yang dilakukan CU di Korea tersebut. Namun agar berdampak luas bagi masyarakat, khususnya anggota, maka perlu digerakkan, dikordinasikan secara nasional.

Di sinilah letak peran strategis federasi nasional CU Indonesia (Inkopdit). Federasi nasional, bersama federasi daerah (Puskopdit; Puskopdit bersama CU primer) diharapkan menyusun peta jalan, bagaimana agar CU bisa berkontribusi secara maksimal bagi anggota dan masyarakat umumnya yang terdampak krisis ekonomi, masyarakat rentan, masyarakat miskin. Inkopdit diharapkan proaktif dan inisiator proses ini. Inkopdit diharapkan memfasilitasi penyusunan program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang secara nasional gerakan CU di Indonesia.

Kebijakan CU di Korea sekali lagi mengingatkan kita bahwa mengelola CU bukan (hanya) mengelola uang, tapi mengelola manusia, memanusiakan manusia. CU harus berkontribusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup anggotanya, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan kualitas masyarakatnya, yang pada akhirnya peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara  dimana CU tersebut berada.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun