Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apresiasi untuk Walikota Sutarmidji

13 Agustus 2017   19:57 Diperbarui: 13 Agustus 2017   20:13 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Taman Alun Kapuas (foto:antaranews.com)

Dua puluh enam tahun silam, tepatnya bulan Agustus 1991 saya pertama kali bermukim di Kota  Pontianak. Saya dan ribuan anak asal pedalaman terpaksa menjadi transmigran lokal karena kuliah di Pontianak, satu-satunya tempat yang ada perguruan tinggi di Provinsi Kalimantan Barat kala itu.

Dalam kurun waktu 26 tahun ini tentu banyak perubahan sarana prasarana kota yang saya rasakan. Ketika datang, walikotanya adalah HA Majid Hasan (1983-19930, digantikan RA Siregar (1993-1999), Buchary A. Rahman (1999-2004) dan Sutarmidji (2004-2018). Semasa empat walikota ini, menurut pengamatan saya, wajah kota Pontianak mengalami perubahan yang terasa di era Bang Midji, panggilan akrab Sutarmidji.

Sebagai warga Pontianak, tentu disamping kritik, saran yang biasa disampaikan, saya menyampaikan apresiasi atas perubahan wajah kota  Pontianak selama kepemimpinan Bang Midji. Ada perubahan wajah kota Pontianak menjadi lebih baik.

Apresiasi ini semoga jangan disalahartikan sebagai bentuk dukungan saya kepada Bang Midji yang kabarnya mau maju sebagai calon gubernur. Saya harap jangan ada pihak-pihak yang menjadikan tulisan ini sebagai bahan promosi politik.

Penghargaan

Dalam seminggu lalu, Walikota Pontianak, Sutarmidji menerima dua penghargaan. Penghargaan pertama adalah Inagara yang diberikan Lembaga Administrasi Negara (LAN) atas konsistensinya melakukan inovasi sehingga Pontianak didaulat menjadi laboratorium inovasi dan penghargaan dari PUPR tersebut.

Kedua, penghargaan dari Kementrian PU-PUR. Penghargaan ini diserahkan karena mempermudah perijinan dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (11/8) yang diserahkan Presiden Joko Widodo. Penghargaan itu diberikan kepada sembilan kepala daerah: tiga gubernur, tiga wali kota dan tiga bupati. Sutarmidji satu-satunya kepala daerah dari pulau Kalimantan yang menerima penghargaan ini.

Tahun lalu Kota Pontianak  di bawah Sutarmidji juga meraih sejumlah penghargaan. Karenanya sering kota ini dijadikan tempat studi banding karena prestasinya. Dalam setahun rata-rata lebih dari 200 pemerintah kabupaten atau kota se-Indonesia melakukan studi banding ke Pontianak. Tahun 2015 Kota Yogyakarta menjadi laboratorium inovasi lantaran berhasil menawarkan 120 inovasi. Namun di tahun 2016, Kota Pontianak memecahkan rekor tersebut, dengan jumlah inovasi sebanyak 149.

Inovasi yang dilakukan beragam, mulai dari  inovasi sebagai daerah yang memiliki anggaran perjalanan dinas terendah se-Indonesia hingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan seperti klinik berhenti merokok, program inovasi kelurahan, school map dan masih banyak lagi.

Prestasi yang diraih Kota Pontianak menempatkan kota ini berada di puncak teratas memimpin kota-kota lainnya sebagai kota pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Pontianak berhasil meraih nilai tertinggi yakni 87,32 dari Ombudsman RI. Menyandang predikat terbaik dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menurut UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, setelah Kota Pontianak berhasil melakukan inovasi percepatan dalam memberikan pelayanan.

Februari 2016 Pemkot Pontianak mendapat penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI karena dinilai berhasil melaksanakan sertifikasi produksi rumah tangga secara baik dan konsisten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun