Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Money

"Credit Union Kalimantan" Kembali ke Misi Suci CU

16 Mei 2017   00:47 Diperbarui: 16 Mei 2017   01:33 1171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fasilitator training CO

“Credit Union tidak boleh membatasi dirinya hanya sebagai pemberi pinjaman. Tujuan utama dari CU adalah mengontrol penggunaan uang, memperbaiki nilai-nilai moral dan fisik dari setiap orang, dan memberdayakan mereka untuk mandiri”, pesan Raiffeisen.

Frederich William Raiffeisen, pendiri credit union, mewanti-wanti para aktivis credit union bahwa ada dua misi misi sejati credit union yang harus berjalan bersamaan. Misi ini harus menjadi roh penggerak dalam semua credit union. Kedua misi tersebut adalah misi ekonomi dan misi sosial.

Misi ekonomi credit union adalah menjadi lembaga keuangan yang sehat, aman, dan dipercaya milik para anggota dan mensejahterakan anggotanya. Misi sosial untuk menolong para anggotanya meningkatkan kualitas hidupnya sehingga dapat hidup layak, bermartabat, mandiri, dan berbahagia.

 Dalam perkembangannya, keseimbangan implementasi kedua misi tersebut di tingkat credit union belum berjalan sesuai dengan apa yang dipesankan Raiffeisen tersebut diatas. Pelaksanaan dan pencapaian misi ekonomi umumnya lebih dominan dibanding misi sosial sehingga CU mulai lebih fokus menjadi lembaga keuangan; belum menjadi lembaga pemberdayaan anggotanya.

Menyadari kondisi tersebut, mulai tahun 2015 Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) BKCU Kalimantan (BKCUK) menyusun peta jalan (road map) bagi 43 credit union dalam kordinasinya. Peta jalan tersebut disusun dalam lokakarya perencanaan strategis di Pontianak dengan fasilitator RD. Fredy Rante Taruk. Dalam peta jalan tersebut disepakati misi dan visi baru Puskopdit BKCUK sebagai lembaga pemberdayaan. Sebelum disusun peta jalan tersebut terlebih dulu sudah dilakukan dua kali lokakarya community development (Comdev). Tindak lanjut lokakarya Comdev tersebutlah disusun visi misi Puskopdi BKCUK yang baru.  

Fasilitator training CO
Fasilitator training CO
Misi Puskopdit BKCUK adalah “memperkuat gerakan credit union melalui tata kelola yang terintergrasi  untuk meningkatkan kualitas anggota secara berkelanjutan”. Visi Puskopdit BKCUK adalah “menjadi gerakan credit union Nusantara berbasis komunitas yang terintegrasi, tangguh, dan berkelanjutan”.

Menurut Marselus Sunardi, Ketua Pengurus Puskopdit BKCUK, isu pokok dalam misi dan visi tersebut adalah bagaimana CU mampu meningkatan kualitas anggota melalui CU berbasis komunitas. Selanjutnya CU-CU dalam kordinasi Puskopdit BKCUK menuangkan misi pokok tersebut dalam bentuk pemberdayaan anggota. “Secara lebih spesifik pemberdayaan anggota CU dilakukan tersebut melalui pendampingan kelompok binaan dan komunitas dampingan,’jelasnya.

Agar pendampingan kelompok binaan dan komunitas dampingan tersebut terlaksana maka diperlukan pengorganisir masyarakat atau community organizer (CO). Para CO inilah yang secara intentif mendamping kelompok dan atau komunitas tersebut. 

Training CO

 Pengorganisasian masyarakat bisa dikatakan sesuatu hal yang baru dalam credit union; karena sebelumnya CU fokus bergumul dengan simpanan dan pinjaman (misi ekonomi). Dalam konteks gerakan credit union dalam naungan Puskopdit BKCU Kalimantan, menggerakkan potensi, sumber daya anggota dalam beberapa tahun terakhir ini dirasakan sangat mendesak dilakukan. Tujuannya adalah agar anggota credit union (CU) bisa lebih berdaya, bisa meningkat taraf kehidupan social ekonominya melalui beragam usaha produktif dengan dampingan/binaan CU.

Dalam banyak contoh, anggota yang diberdayakan para CO credit union memberikan dampak positif langsung bagi keberlanjutan credit union, yakni lancarnya pengembalian pinjaman, bahkan dengan tingkat kelalaian nol persen. Simpanan anggota pun bertambah karena ada sumber penghasilan tambahan. Secara umum, dengan pemberdayaan anggota, anggota CU mendapatkan manfaat maksimal dari keberadaannya sebagai anggota CU. 

Tentu saja untuk menggerakkan anggota credit union tersebut bukan pekerjaan mudah. Karena itulah mulai tahun 2015 Puskopdit BKCUK mengadakan pelatihan pengorganisasian masyarakat (community organizing) untuk para Pengurus, Pengawas, Staf, Komite, Kelompok Inti, dll.

Menurut Masius Triadi, Manajer Diklat Puskopdit BKCUK, tujuan training CO adalah untuk meningkatnya pemahaman akar ketidakadilan di masyarakat dan pentingnya pengorganisasian anggota CU; pemahaman tentang konsep, prinsip-prinsip, strategi, dan teknik-teknik pengorganisaisian masyarakat (anggota CU); peserta dapat merancang dan melaksanakan pengorganisasian dan pemberdayaan aggota CU.

“Hasil yg diharapkan dari training CO adalah lahirnya pemahaman dan kesadaran baru tentang pentingnya pengorganisasian masyarakat dalam pengembangan credit union; serta lahirnya para pengorganisir masyarakat (CO) dengan perspektif credit union. Dampak jangka panjang adalah credit union semakin berkembang dan berkelanjutan sebagai dampak dari pengorganisasian masyarakat,”jelas Masius.

Peserta training CO di Makasar
Peserta training CO di Makasar
Tahun 2016 dilaksanakan satu kali training CO dengan fasilitator Asep Nanda dari Yayasan Satu Nama dengan co-fasilitator Agustinus Alibata, sekretaris Pengurus Puskopdit BKCUK. Training ini diikuti 40 orang peserta dari sejumlah CU di Kalimantan Barat.

Dalam tahun 2017 telah dua kali dilaksanakan training CO. Training pertama tanggal 2-4 Maret di Wisma PU Makasar dengan dengan fasilitator Edi Petebang, ketua Sandu Institut yang juga Komite Pemberdayaan Puskopdit BKCUK dan co-fasilitator Dominikus Dakosta, Manajer pemberdayaan Puskopdit BKCUK. Peserta training sebanyak 24 orang dari CU Gerbang Kasih, Larantuka; CU Bahtera Sejahtera, Maumere; CU Kasih Sejahtera, Atambua; CU Ndar Sesepok, Agat; CU Hati Amboina, Ambon; CU Sempekat Ningkah Olo, Kaltim;  CU Mototabian, Sulsel dan CU Mekar Kasih, Makasar.

Training kedua dilaksanakan tanggal 4-6 Mei 2017 di Hotel Cavinton, Yogyakarta yang difasilitasi Edi Petebang dengan fasilitator trainee Andi, staf pemberdayaan Puskopdit BKCUK.  Peserta training berjumlah 50 orang dari 10 credit union anggota Puskopdit BKCUK di wilayah Jawa, Sumatera dan Kaltara. Yakni dari CU Jembatan Kasih, Batam; CU Usaha Kita, Sekadau-Kalbar; CU Femung Pebaya, Malinau-Kaltara; CU Semangat Warga, Jombang; CU Prima Danarta, Surabaya; CU Angudi Laras, Yogyakarta; CU Deus Provi Debit, Semarang; CU Pangudi Luhur Kasih, Semarang; CU Kridha Raharja, Bawen-Jateng; CU Cindelaras Tumangkar, Yogyakarta.

Ada juga training CO yang dilaksanakan sendiri oleh CU, yakni CU Remaung Kecubung, Pangkalan Bun, Kalteng. Training yang dilaksanakan di kantor TP Pangkalan Banteng tersebut diikuti 28 orang terdiri dari Pengurus, staf dan kelompok inti.

Dengan pengorganisasian masyarakat (baca: anggota CU) diharapkan terbangun perubahan dalam masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik, adil dan sejahtera berdasarkan harkat dan martabat kemanusiaan. Pengorganisasian masyarakat naik daun ketika modernisasi dan pembangunan di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara berkembang, justru menciptakan ketidakadilan, kemiskinan dan beragam bentuk lainnya yang meminggirkan hak dan martabat manusia.

Dalam konteks Indonesia, pengorganisasian menjadi salah satu alat yang digunakan untuk membangun gerakan sosial sejak masa pra kemerdekaan, revolusi, reformasi, hingga kini.

Pengorganisasian bukan pekerjaan cepat jadi; tetapi kerja keberpihakan yang berkelanjutan yang mampu menggerakkan orang untuk berproses bersama hingga mampu menemukenali bermacam-macam potensi, kekuatan, peluang, masalah, ancaman, sistem, struktur, budaya, dan nilai yang ada dalam masyarakat.

Menurut Frans Laten, General Manajer Puskopdit BKCU Kalimantan, gerakan credit union dalam kordinasi Puskopdit BKCU Kalimantan berkeyakinan jika pemberdayaan kelompok binaan dan komunitas dampingan dilakukan terus menerus secara massif maka akan mengembalikan jati diri credit union sebagai lembaga pemberdayaan yang mengontrol penggunaan uang, memperbaiki nilai-nilai moral dan fisik angdota CU dan memberdayakan anggota CU untuk mandiri seperti pesan Raiffeisen.***

Edi Petebang, Komite Pemberdayaan Puskopdit BKCUK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun