Pagi ini saya search mbah google tentang perbatasan RI-Malaysia dan menemukan artikel berjudul “Kisah Perbatasan:"Merah Putih di Dadaku; Malaysia di Perutku..." Artikel ini dimuat seseorang di note facebook nya (sumber) yang di upload tanggal 5 September 2010 pukul 13:57.
Di bagian akhir artikel tersebut ditulis “Oleh Edi Petebang, redaktur Majalah KR (dimuat di Majalah KR edisi 169, September 2009)”.
Artikel ini cukup menarik perhatian pembaca. Terbukti mendapat 104 komentar; 137 like dan di share 23 kali di facebook.
Benar sekali bahwa artikel tersebut saya yang menulis dan dimuat di media seperti yang dikutip diatas. Namun dalam tampilan di note fb tersebut foto-fotonya diganti sehingga terkesan yang menulis bukan saya; tetapi orang yang menguploadnya. Sayangnya saya belum bisa mengetahui siapa yang memposting ulang dan memodifikasi artikel saya tersebut sehingga seolah-olah bukan saya yang menulisnya.
Sepengetahuan saya baru kali ini saya menemukan jenis tulisan seperti ini. Jenis ini menurut saya plagiat bentuk baru. Mohon para kompasioner/pembaca mencek artikelnya; jangan-jangan ada yang memodifikasinya seperti artikel saya tersebut.
Untuk diketahui public dan sebagai dokumen saya, saya upload artikel yang saya tulis tersebut. Tentu saja beberapa data tidak uptodate lagi karena ditulis tahun 2009.
"Merah Putih di Dadaku; Malaysia di Perutku..." (judulnya)
"Apapun yang terjadi, kami tetap cintai Indonesia. Darah dan jiwa kami untuk Republik ini; merah putih di dadaku. Tapi tolonglah perhatikan kesejahteraan kami warga perbatasan. Sudah 64 tahun kita merdeka, tapi kami tetap belum merdeka. Beri kami jalan, listrik, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan dan lainnya,"ujar Temenggung Luther berapi-api.
Salah seorang kepala adat (temenggung) Dayak Iban di Kecamatan Badau ini menyampaikan keluh kesahnya kepada Tim sosialisasi hukum dan HAM di wilayah perbatasan di GOR Bulutangkis, Badau, Kabupaten Kapuas Hulu akhir Juli 2009. Tim itu terdiri dari Biro Hukum Pemprov Kalbar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Komnas HAM Perwakilan Kalbar dan Korem 121 Alambanawanawai.
Kekesalan Temenggung Luther, 65 tahun, sangat beralasan. Jika dibanding dengan negara tetangga Malaysia, fasilitas dan sarana umum yang disediakan pemerintah untuk warganya jauh lebih baik. Jalan beraspal mulus sampai ke kampung-kampung, sarana dan fasilitas kesehatan murah tersedia, pendidikan bermutu tersedia, air bersih, listrik 24 jam dan lainnya. Begitu juga kebutuhan konsumsi sehari-hari (Sembako) tersedia. Sedangkan pemerintah Indonesia? "Kami tidak pernah menikmati minyak tanah dan gas bersubsidi,"ujar Luther lagi.
Persoalan utamanya adalah jarak yang jauh serta jalan yang buruk antara Badau ke Putusibau, ibukota Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk mencapai Putusibau diperlukan waktu sekitar 5 jam dengan motor/mobil dari Badau. Sedangkan untuk mencapai Lubok Antu, setelah 15 menit jalan tanah merah melalui perkebunan kelapa sawit dan eks jalan illegal logging, kemudian jalannya beraspal mulus dan kurang dari sejam sudah sampai. Untuk mencapai Badau dari Pontianak melewati Entikong-Serian-Lubuk Antu bisa dalam 10 jam. Sedangkan jika dari Pontianak-Sanggau-Putusibau-Badau sekitar 22 jam. Jarak yang jauh Badau-Putusibau inilah yang menyebabkan harga barang kebutuhan sehari-hari dari Putusibau lebih mahal dibanding Lubuk Antu.