Setelah izin HPH PT Yamaker dibekukan, maka mulailah praktek pembalakan liar merajalela. Kawasan perbatasan ini digambarkan sebagai tempat bermandikan ringgit dan rupiah. Betapa tidak, ekpolitasi kayu besar-besar secara liar (illegal logging) di kawasan ini menghasilkan uang yang luar biasa banyak. Illegal loggingini melibatkan cukong Malaysia dan operator pengusaha lokal dengan pekerja masyarakat di sekitarnya. Kayu-kayu yang ditebang secara illegal di Kalbar dibawa ke wilayah Malaysia, terutama di Sirikin, Biawak, Sematan, Sematan, Tebedu, Lubuk Antu oleh perusahaan kayu Malaysia. Sepanjang tahun 2005 misalnya diperkirakan 1,2 juta meter kubik. Perusahaan ini kemudian melegalkan kayu ini dan dijual ke pasar Eropa, China, dll. Bisnis illegal ini menyebabkan Indonesia kehilangan pemasukan jutaan dollar dan kehancuran lingkungan yang parah.
Setelah illegal logging ditertibkan (dan memang kayunya sudah habis), maka lahan-lahan bekas areal HPH inilah yang dilirik perusahaan perkebunan kelapa sawit. Saat ini di Kecamatan Badau sudah membuka lahan dua perusahaan dengan total areal 32.000 hektar. Dan secara umum, mega proyek pembukaan perkebunan kelapa sawit 1,8 juta hektar di sepanjang perbatasan RI-Malaysia, nampaknya sedang berjalan. Lihat saja, di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat-Sarawak saja sudah ada 31 perusahaan dengan luas areal 389.791 hektar. Lihat data selengkapnya di bawah ini.
Kabupaten/Kecamatan Jumlah Perusahaan Luas (hektar)1.Sambas (Paloh dan Sajingan) 9 82.2002. Bengkayang (Jagoi Babang) 4 51.3363. Sanggau (Entikong dan Sekayam) 5 58.5004. Sintang (Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah) 5 80.2555. Kapuas Hulu (Kedamin, Putusibau, Embaloh Hulu, Batang Upar, Badau, Empanang, Puring Kencana) 8 117.500Total 31 389.791 (Sumber: Dinas Perkebunan Kalbar,2009).
Jumlah luasan kebun sawit di sepanjang perbatasan lebih besar lagi jika ditambah areal kebun sawit di wilayah sekitar kecamatan yang berbatasan langsung. Seperti di Kecamatan Sekayam dan Entikong, yakni kecamatan Noyan, Kembayan dan Balai Sebut, sebagian besar wilayahnya sudah menjadi kebun sawit.
Nampaknya luas kebun sawit di sepanjang perbatasan akan terus bertambah karena di wilayah Malaysia--yakni Biawak, Serian, Kuching, Samarahan, Sri Aman, Kapit, Miri, Limbang--sebagian juga sudah menjadi perkebunan sawit. Secara bisnis kondisi ini sangat menguntungkan pengusaha Indonesia. Karena dengan membuka kebun sawit di wilayah perbatasan, mereka dengan mudah menjual tanda buah segar maupun CPO ke Malaysia.
Bagi warga setempat pun, meski masih ada pro-kontra, sepertinya perkebunan sawit menjadi alternative setelah kayu habis, sedangkan karet dan produk lainnya sangat sedikit. Seperti yang KR saksikan di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, areal-areal bekas tebangan kayu--umumnya illegal logging--dijadikan areal perkebunan kelapa sawit.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H