Mohon tunggu...
Jalaludin Rumi
Jalaludin Rumi Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Waskita Karya Perbaiki Kinerja Keuangan dan Performa Perusahaan

21 Agustus 2023   11:38 Diperbarui: 21 Agustus 2023   11:51 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 21 Agustus 2023 - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. merupakan sebuah perusahaan milik negara terkemuka di Indonesia yang miliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.Saat ini, Waskita Karya tengah melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.

Hal tersebut dilakukan Waskita Karya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap perusahaan serta performa perusahaan agar menjadi lebih baik lagi usai kasus korupsi eks dirut.

Adapun langkah perbaikan yang dilakukan Waskita Karya yaitu dengan melakukan implementasi penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, mewujudkan Waskita Karya yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

"Perseroan terus melakukan langkah perbaikan yaitu, melakukan implementasi penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, mewujudkan Waskita Karya yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi," ujar SVP Corporate Secretary  Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Rabu (16/8/23).

Selain itu, Waskita Karya juga meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjalankan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Perseroan melakukan penerapan Whistle Blowing System untuk mendeteksi secara dini fraud yang terjadi. Dengan penerapan tersebut, Perseroan dapat mencegah terjadinya fraud dengan pola pengawasan yang menyeluruh dan melibatkan seluruh pegawai sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang berinteraksi dengan Perseroan," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun