Mohon tunggu...
jalal husin
jalal husin Mohon Tunggu... -

Anti Komunis

Selanjutnya

Tutup

Politik

PDIP dan Partai Aceh

22 April 2014   01:33 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:22 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal inilah yang perlu diperjelas oleh seluruh simpatisan , kader, anggota legislatif, pengurus PDI- P termasuk Megawati dan Jokowi kepada pemilih tetap pada Pemilu 2014 , termasuk menjelang dibentuknya koalisi / gabungan partai politik oleh PDI-P sebagai sarat administrasi menjelang pendaftaran di KPU 15 Mei 2014 yad.

Sudah hampir 69 tahun lamanya kami sebagian warganegara hanya dijadikan objek oleh para elit terutama elit-elit partai politik terlebih menjelang pemilihan umum , kini saatnya kami sebagian pemilih menginginkan menjadi subjek yang harus dilayani terutama oleh partai –partai politik sebelum para wakil partai politik duduk dilembaga perwakilan Rakyat dan lembaga pemerintahan negara .

Sebagaimana tersurat dalam Mukadimah UUD 1945 tugas Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Akan tetapi pasca Amandemen UUD 1945 2002 dengan perolehan suara sekitar 32 % dan Megawati menjadi Presiden RI dari 23 Juli 2001 sampai dengan 20 Oktober 2009, berbagai peristiwa politik yang menghambat bahkan mengancam kehidupan kita berbangsa telah terjadi dari mulai bom bali dsb dsb, untuk itu marilah kita renungkan .

Sebagai akibatnya tidak mudah bagi Pemerintahan Negara hasil Pemilu 2004, 2009 dan 2014, yang merupakan produk Amandemen UUD 1945 tahun 2002 menjaga kesimbangan kepentingan warganegara, mungkin saja ini semua akibat kecerobohan terutama Megawati dan PDI-P dalam mengamandemen UUD 1945 pada tahun 2002 , sebagai contoh dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi misal nya walaupun sepanjang 2004 s/d 2014 berada diluar pemerintahan , sangat mungkin PDI-P yang memperjuangkan Pancasila 1 Juni 1945 , berada pada peringkat teratas lihat antara lain http://pks-dpcsumedangutara.blogspot.com/2014/02/grafik-partai-korupsi-menurut-versi-kpk.html. Demikian pula dalam hal memperebutkan kekuasaan pemerintahan negara di tingkat Propinsi yakni pada Pilkada Propinsi DKI tahun 2012, walaupun sudah diperingatkan dengan cara halus sampai terkasarpun PDI-P tetap saja mengajukan calonnya yakni Jokowi lihat antara lain : http://www.rmol.co/read/2012/09/03/76714/Jokowi-Langgar-Sila-Keempat-Pancasila- , http://kabarpolitik.com/2012/09/03/jokowi-berpotensi-melanggar-konstitusi-dan-pancasila/, http://www.tribunnews.com/metropolitan/2012/09/04/pencalonan-jokowi-dituding-melanggar-pancasila

Demikian pula ketika setelah menjabat Gubernur DKI dan bersedia dicalonkan oleh Megawati dengan PDI-P nya untuk menjadi Presiden RI pada Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014 berbagai polemik bermunculan lihat antara lain : http://www.republika.co.id/berita/kolom/fokus/14/04/04/n3ffw1-antara-jokowi-cepot-dan-umar, http://www.gatra.com/kolom-dan-wawancara/49389-nyapres,-jokowi-disayang,-jokowi-ditentang.html, http://lipsus.kompas.com/gebrakan-jokowi-basuki/read/xml/2014/03/17/0936157/Dulu.Mendukung.Jokowi.Sekarang.Menggugat, http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/04/05/29749/dari-kisah-samiri-mega-sampai-jokowi/#sthash.LVQTWA0K.dpbs.

PERKIRAAN TINDAKAN POLITIK PDI-P APABILA JOKOWI MENJABAT SEBAGAI PRESIDEN RI DITINJAU DARI SUDUT KELEMAHAN AMANDEMEN UUD 1945 Tahun 2002.

Memang benar seperti diketahui ditinjau dari sudut penerapan demokrasi yang landasan nya Amandemen UUD 1945 Tahun 2002 telah menimbulkan berbagai masalah akan tetapi hal inilah fakta politik yang harus diterima oleh warganegara sebagai subjek pemerintahan negara dan untuk memperbaikinya tidak mudah, memerlukan kecermatan yang luar biasa antara lain ditinjau dari sudut geopolitik dan geo ekonomi .

Berbagai tuntutan , desakan dari sebagian warganegara bermunculan dari yang mendesak kembali ke UUD 1945 asli sampai yang menghendaki kaji ulang lihat antara lain : http://www.berdikarionline.com/kabar-rakyat/20120408/keinginan-kembali-ke-uud-1945-yang-asli.html, http://www.rmol.co/read/2013/02/22/99524/MPR-Didesak-Kembalikan-UUD-1945-ke-Naskah-Asli, http://m.leimena.org/id/page/v/661/10-tahun-setelah-perubahan-ke-empat-uud-1945,

Diperkirakan tindakan politik PDI-P yang terekstrem adalah mengembalikan UUD 1945 hasil Amandemen 2002, atau ikut mengkaji ulang UUD 1945 Amandemen 2002 tanpa memahami apa yang harus dikaji , kalaupun memahami apa yang dikaji karena belajar dari pengalaman Dekrit 5 Juli 1945 , periode pemerintahan Megawati 23 Juli 2001 s/d 20 Oktober 2004, tidak mudah nya Pemerintahan Negara periode 2004 s/d 2014 menjaga keseimbangan kepentingan warganegara secara nasional , kontroversi proses pencalonan Jokowi di Pilkada DKI 2012 s/d menjelang Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2014, kami memperkirakan apabila Jokowi dan atau ada kader PDI-P turut di calonkan dalam Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014 dan atau PDI-P turut aktif dalam proses pencalonan Presiden/Wakil Presiden 2014, diperkirakan hal ini akan dapat menimbulkan berbagai kontroversi bagi sebagian warganegara yang mempunyai hak pilih, dan kontroversi ini dapat saja mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

PERKIRAAN KEHENDAK SEBAGIAN PEMILIH KEPADA PDI-P sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun