Kekhawtiran mungkin datang terutama dari sebagian pemilih yang meragukan kemampuan calon Presiden RI yang dicalonkan oleh PDI-P yakni Jokowi yang misal mengendalikan bus Trans Jakarta saja gagal lihat : http://www.tempo.co/read/news/2014/02/10/083552639/Bus-Transjakarta-Baru-Jokowi-Onderdil-Rusak-Mesin-Berkarat,
Kekhawatiran datang dari sebagian warga Jakarta yang meminta agar Jokowi tetap menyelesaikan tugas nya sebagai Gubernur DKI lihat antara lain :
http://cahayareformasi.com/berita/2014/ngurus-jakarta-belum-sukses-jokowi-mau-jadi-presiden/, http://www.voa-islam.com/read/liberalism/2014/03/27/29661/eki-pitung-cucu-jawara-betawi-ancam-pidanakan-jokowi/#sthash.BIo4d4Y9.dpbs, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt533632a2b80d7/jadi-capres--jokowi-disomasi-warga, http://megapolitan.kompas.com/read/2014/04/02/1940385/Jokowi.Ingkar.Janji.Gerindra.DKI.Minta.Maaf,
KESIMPULAN :
Sebagaimana pengantar , perkiraan pokok permasalahan yang meresahkan sebagian pemilih apabila PKB melakukan perikatan politik dengan PDI-P pada Pemilu Presiden /Wakil Presiden 2014,
Apabila PKB melakukan perikatan politik dengan PDI-P ditinjau dari sudut penerapan Pancasila dan implikasinya terhadap pemberantasan tindak pidana Korupsi dan stabilitas politik , hukum , ekonomi, sosial , budaya, pertahanan dan keamanan negara , diperkirakan hal tersebut dapat mengancam kehidupan sebagian warganegara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah bersusah payah menggunakan hak pilih nya dalam Pemilu 2014 dan hal ini sangat berpotensi bertentangan dengan Mukadimah UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 hasil Amandemen 2002 , atau yang dikenal dengan sebutan UUD Negara 1945.
HARAPAN
Oleh karenanya sebelum hal perikatan politik antara PDI-P dan PKB dalam rangka Pemilu Presiden /Wakil Presiden 2014 tersebut terjadi , melalui tulisan ini sebagian pemilih sangat berharap tidak saja kepada Bang Haji Rhoma Irama, Partai-Partai Politik Peserta Pemilu 2009, Partai Politik Lokal di Propinsi NAD peserta Pemilu 2009. Partai Politik Peserta Pemilu 2014, Partai Politik Lokal di Propinsi NAD peserta Pemilu 2014, Para Anggota Dewan Perwakilan Daerah hasil Pemilu 2009 , Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2014, Presiden / Wakil RI hasil Pemilu 2009 dengan kewenangan yang dimilikinya sebagaimana antara lain sudah tersurat dalam perbagai UU dan secara politik menurut sebagian pemilih dapat saling terkait dengan : UUD Negara 1945 dan UU/peraturan dibawahnya seperti misal Undang-Undang Nomor 23 Prp Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya, UU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, UU Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengesahan United Natlons Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003), Peraturan Pemerintah RI No. 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat mewujudkan Pemerintahan yang bebas KKN. UU Tindak Pidana Pencucian Uang, Inpres 2 Tahun 2013 tentang Penangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang semakin diperkuat dengan Inpres 1 Tahun 2014, dengan tujuan agar perikatan politik antara PDI-P dan PKB pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2014, tidak terjadi dan harus dicegah karena sudah dianggap oleh sebagian pemilih pada Pemilu 2014, khususnya pemilih terdaftar dalam Pemilu Presiden / Wakil Presiden 2014, dapat menggangu/ sangta mungkin bahkan mengancam stabilitas politik , hukum , ekonomi, sosial , budaya, pertahanan dan keamanan negara, sebelum , pada saat, dan sesudah pelaksanaan Pemilu 2014
PENUTUP
Kami sadar bahwa pendapat kami tersebut mungkin masih jauh dari kesempurnaan, bahkan juga dapat menimbulkan beragam interpretasi. Bila hal tersebut terjadi, maka pada kesempatan ini pula kami secara langsung menyampaikan permohonan maaf. Namun demikian bila sebagian atau seluruh pendapat kami ini benar, diharapkan saran dan harapan kami ini diikuti dengan arif dan bijaksana oleh para pihak yang berkepentingan yakni Partai-Partai Peserta Pemilu 2014.
Semoga melalui Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014, warganegara diberikan kemampuan oleh NYA memilih Presiden / Wakil Presiden yang diberikan kemampuan oleh ALLOH swt / Tuhan YME untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Semoga Alloh SWT/Tuhan YME senantiasa melimpahkan Rahmah dan Hidayah-Nya bagi seluruh warganegara Indonesia, agar kelak anak cucu kita senantiasa diberikan kemampuan oleh NYA, menjaga, membangun, melanjutkan , memelihara negeri ini.
Salam
Jakarta, Jam : 11.00 BBWI. Minggu , 27 Jumadil Akhir 1435 H / 27 April 2014 .
A. n. Perasaan Sebagian Para Pemilih Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H