Namun, kebebasan pers juga harus diimbangi dengan etika kepenulisan yang baik. kode etik itu harus mengutamakan kebenaran dan objektivitas dalam melaporkan atau menyampaikan kabar berita.
Disamping itu juga harus menghormati privasi dan hak-hak individu yang terlibat dalam tulisan yang disampaikan.
Hari Pers merupakan momen penting untuk menghargai kebebasan pers dan pentingnya kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Hal ini sebagaimana amanah UUD 1945 pasal 28E yang berbunyi "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".
Sekarang, di Kompasiana kita bisa menikmati hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat tersebut. Semua itu tidak terlepas dari bagian memperingati hari pers. Selamat hari pers!
***Disajikan dari berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H