Media baik nasional maupun lokal dan juga masyarakat Indonesia saat ini sedang gelisah terkait dengan rencana Pemerintah untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak atau BBM. Pengurangan subsidi tersebut akan mengakibatkan inflasi meningkat tajam, karena setiap barang dan jasa selalu membutuhkan Bahan Bakar Minyak.
Alasan pemerintah untuk mengurangi subsidi tersebut, karena pemerintah merasa terbebani pengeluaran di bidang subsidi untuk BBM. Sehingga pengurangan subsidi mutlak untuk dilakukan, dan subsidi yang dikurangkan tersebut akan dialihkan kepada program pemerintah yang lebih mengena kepada sasaran (masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah).
Beban di APBN tersebut muncul karena harga BBM dipasaran dunia yang cenderung terus naik, dikarenakan adanya krisis politik di Timur Tengah, permasalahan nuklir Iran dan Krisis Eropa. Sehingga negara Indonesia yang merupakan importir BBM harus menyediakan banyak subsidi untuk rakyatnya.
Namun apakah alasan seperti itu saja masuk akal, untuk mengurangi tanggungjawab negara kepada rakyatnya untuk menyejahterakannya? Menyerahkan kesejahteraan warga negara (rakyat) kepada pasar dan membiarkan rakyat bertarung dengan pasar yang dikuasai oleh korporasi global seperti saat ini. Membiarkan rakyat bertarung dengan paar dalam artian, negara mencabut sedikit demi sedikit subsidi yang diberikan kepada rakyat, sehingga suatu saat nanti negara tidak melakukan subsidi apapun kepada rakyat. Kalau begitu, apa gunakan negara ini dibuat, padahal tugas utama negara ini tidak lain adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tugas Negara untuk menyejahterakan rakyat tersebut tercantum dengan jelas di konstitusi negara Indonesia. Bahwa negara bertangungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa dan lain – lain. Dalam artian Negara kita tidak diset untuk menjadi negara penjaga malam semata (negara yang hanya bertugas untuk menjaga keamanan masyarakatnya saja).
Saat ini, semua negara didunia baik yang membangun negara dengan ideologi kanan (kapitalisme) maupun kiri (sosialisme) selalu menjadi negara kesejahteraan. Semua negara di dunia ini sadar bahwa kesejahteraan rakyat merupakan tanggungjawab setiap negara dan hak tiap rakyat. Karena rakyat telah memberikan kepada negara sebagian haknya untuk mengatur pelaksanaan/pemenuhan hak dan menguasai sumber agraria demi kesejahteraan rakyatnya.
Kembali kepada permasalahan subsidi BBM, bahwa sudah menjadi tanggungjawab negaralah menanggung dan meningkatkan kesejahteraan warga negaranya sebagaimana amanat konstitusi. Jika penggunaan BBM bersubsidi dikwatirkan akan disalahgunakan bagi kalangan mampu, bukan berarti pengurangan subsidi dilakukan. Tetapi penertiban terkait penggunaan subsidi BBM yang harus dilakukan oleh negara.
Pengurangan subsidi dengan pengalihan kepada rogram lain yang lebih pro kepada rakyat, juga tetap akan menyebabkan inflasi, yang pada akhirnya tetap menyebabkan rakyat dengan penghasilan rendah semakin tersisih dalam mendapatkan barang dan jasa demi kesejahteraannya.
Melanggar Konstitusi Negara
Dalam konstitusi Negara Indonesia dikatakan bahwa Negara menguasai sumber – sumber agrarian untuk digunakan sebesar – besarnya demi kemakmuran/kesejahteraan rakyat. BBM yang merupakan salah satu unsure agrarian tentunya harus dikuasai oleh Negara mulai dari hulu sampai hilir sehingga Negara memiliki keuntungan untuk mengadakan pembangunan demi kesejahteraan. Bukan justru Negara menyerahkan hal tersebut kepada pasar yang terbukti menindas sikecil.
Pasar BBM kini tidak menjadi monopoli BUMN kita (baca Pertamina), namun sudah banyak perusahaan Trans Nasional yang ikut dalam distribusi hasil bumi nusantara tersebut. Tentunya ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi Negara yang dilakukan oleh pemerintah saat ini didepan mata rakyatnya, dengan mengatasnamakan kemandirian rakyat, agar tidak tergantung kepada Negara.
Mekanisme Pasar agenda Hiperlib
Alasan Negara untuk mengurangi subsidi ialah demi menyesuaikan dengan harga BBM dipasaran dunia. Ini berarti mengurangi peran Negara dan menyerahkan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.
Pengurangan subsidi Negara kepada rakyat merupakan salah satu agenda besar yang tertuang dalam Washingtons Consensus 1989, yang menandai dimulainya zaman ekonomi hiperliberal. Dengan pengurangan subsidi tersebut akan terjadi persaingan yang “sehat”antara Pertamina sebagai pemegang monopoli BBM bersubdi dengan berbagai perusahaan asing di Indonesia.
Persaiangan sehat dalam sudut pandang kapitalistik dan agenda korporasi global. Karena mereka akan bersaing dengan pertamina untuk memperebutkan pasar bagi kalangan yang diharamkan untuk menikmati BBM bersubsidi. Persaingan inilah sebenarnya yang diharapkan oleh kalangan korporasi dunia. Karena dengan begitu akan terbuka lebar pasar BBM non subsidi di Indonesia.
Dengan begitu dapat dikatakan bahwa pengurangan subsidi dan larangan menggunakan BBM bersubsidi kepada pemilik kendaraan tertentu merupakan agenda tidak terlihat dari perusahaan – perusahaan asing yang ikut melakukan distribusi BBM di Indonesia.
Pengurangan Belanja Pegawai Negara Solusi Tepat menghemat Anggaran
Belanja pegawai yang besar baik ditingkat pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah bahkan sampai 80% dari total anggaran merupakan sebab utama tidak berjalannya pembangunan di negeri ini. Banyaknya anggaran untuk pegawai, belanja administrasi kantor yang sebenarnya merupakan bentuk pemborosan harus dipotong hingga 30% dari total semula.
Yang terbaru ialah heboh soal pembenahan ruang Badan Anggaran DPR RI yang tidak masuk akal tersebut, merupakan bentuk pemborosan anggaran. Tentunya hal itu tidak hanya terjadi di Banggar DPR – RI, namun hamper disemua departemen hingga pemerintah daerah. Jika hal ini dapat dihemat oleh Pemerintah, maka akan menghasilkan dana pembangunan yang lebih besar.
Pengurangan biaya belanja pegawai dan administrasi kantor ini tidak akan menyebabkan inflasi di pasar sebagaimana pengurangan subsidi, dan juga tidak menyengsarakan rakyat. Justru hal ini akan menjadikan anggaran lebih pro rakyat dan mendorong penghematan anggaran.
Tolak Pengurangan Subsidi Negara Kepada Rakyat
Sehingga sudah selayaknya bagi kita semua untuk menolak pengurangan subsidi atau Kenaikan BBM karena dengan menolak, sebenarnya kita telah menjalankan:
1.Amanah Konstitusi UUD’45 pasal 33
2.Perlawanan terhadap Hiperliberal yang diagendakan dalam Konsepsi Washington
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H