Politisi PDI-P ini, menambahkan, pemanggilan terhadap Novanto-Fadli akan tetap dilakukan pada siang ini. Jika keduanya tidak hadir, maka MKD bisa memutus perkara ini tanpa kehadiran keduanya. Sebab, Novanto-Fadli sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua.
“Opsi lainnya, kita bisa melakukan terobosan hukum meminta polisi memanggil paksa,” ujar Junimart.
sumber: www.jkt.life/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!