Menambah Armada atau Maskapai?
Kondisi Terkini dan Tantangan
Baru-baru ini, Menteri BUMN menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 750 pesawat untuk penerbangan domestik, sementara saat ini hanya tersedia sekitar 410 pesawat. Artinya, terdapat kekurangan lebih dari 300 pesawat guna memenuhi kebutuhan mobilitas udara dalam negeri. Tantangan ini perlu dijawab dengan strategi yang tepat: apakah dengan menambah armada maskapai yang sudah ada atau dengan mendirikan maskapai baru?
Menutup Kekurangan: Menambah Armada atau Maskapai Baru?
Dalam menjawab kekurangan ini, ada dua pendekatan utama:
Menambah Armada Maskapai yang Sudah Ada
-
Lebih cepat dalam implementasi karena tidak perlu membangun infrastruktur dan regulasi baru.
Maskapai eksisting sudah memiliki ekosistem operasional, SDM, dan rute yang mapan.
Efisiensi biaya lebih tinggi karena tidak ada investasi baru dalam sertifikasi dan perizinan maskapai.
Namun, maskapai yang ada mungkin mengalami kendala finansial dalam melakukan ekspansi armada secara besar-besaran.
-
Menambah Maskapai Baru
Dapat meningkatkan persaingan sehingga potensi efisiensi dan inovasi lebih besar.
Memungkinkan hadirnya model bisnis yang lebih fleksibel, seperti maskapai bertarif rendah (low-cost carrier) atau maskapai yang fokus pada rute regional.
Namun, pendirian maskapai baru memerlukan modal besar, waktu panjang untuk perizinan, serta risiko kegagalan yang tinggi.
Pilihan terbaik mungkin adalah kombinasi keduanya, dengan lebih menitikberatkan pada penambahan armada maskapai yang sudah ada, sembari membuka peluang bagi masuknya maskapai baru dengan model bisnis yang spesifik.
Siapa yang Bertanggung Jawab Memenuhi Kebutuhan Aksesibilitas dan Mobilitas Udara?
Tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan penerbangan domestik di Indonesia melibatkan berbagai pemangku kepentingan:
Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri aviasi.
Maskapai penerbangan sebagai operator yang menyediakan layanan transportasi udara.
Investor swasta dan BUMN dalam penyediaan modal untuk ekspansi armada atau pendirian maskapai baru.
Operator bandara dan penyedia layanan navigasi udara yang mendukung kelancaran operasional penerbangan.
Dengan demikian, penyelesaian tantangan ini harus melibatkan sinergi antara pemerintah, swasta, dan regulator penerbangan.
Peran Pemerintah: Menambah Armada atau Mengundang Maskapai Baru?
Jika pemerintah ingin berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan 750 pesawat, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
Menambah Armada Maskapai Milik Pemerintah (Garuda Indonesia dan Citilink) guna meningkatkan kapasitas penerbangan domestik.
Memberikan Insentif kepada Maskapai Swasta agar dapat mempercepat ekspansi armada mereka melalui kebijakan fiskal, seperti pajak impor pesawat yang lebih rendah atau kemudahan pembiayaan.
Mengundang Maskapai Baru, Termasuk Maskapai Asing, untuk beroperasi di Indonesia dengan syarat tetap mengikuti regulasi dalam negeri.
Mendukung Pembiayaan melalui Lembaga Keuangan Negara agar maskapai memiliki akses ke kredit berbunga rendah untuk menambah armada.
Strategi yang optimal adalah kombinasi dari berbagai pendekatan di atas, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan industri penerbangan nasional.
Apakah Penambahan Armada atau Maskapai Dapat Mengoreksi Harga Tiket?
Dalam teori ekonomi, ketika kapasitas kursi (penawaran) meningkat dan sesuai dengan permintaan, harga tiket seharusnya terkoreksi secara alami. Namun, beberapa faktor lain juga berpengaruh:
Biaya Operasional Maskapai, seperti bahan bakar, pajak, dan biaya bandara, tetap menjadi faktor utama dalam menentukan harga tiket.
Kesehatan Finansial Maskapai, jika maskapai masih dalam kondisi keuangan yang sulit, harga tiket bisa tetap tinggi untuk menutupi kerugian operasional.
Dinamika Permintaan-Penawaran di Rute Tertentu, beberapa rute mungkin tetap memiliki harga tinggi karena keterbatasan kapasitas bandara atau faktor geografis.
Oleh karena itu, selain menambah pesawat, pemerintah juga harus memastikan kebijakan aviasi yang mendukung efisiensi dan kompetisi sehat agar harga tiket tetap terjangkau.
Peran 750 Pesawat dalam Rute Domestik
Apakah 750 pesawat ini hanya untuk rute yang sudah ada atau juga untuk menambah rute baru? Pertimbangan utama meliputi:
Memenuhi Permintaan Rute Eksisting, terutama rute dengan load factor tinggi yang saat ini masih kekurangan kapasitas.
Membuka Rute Baru ke Daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) untuk meningkatkan konektivitas nasional dan pemerataan ekonomi.
Mendukung Logistik Udara, terutama untuk distribusi barang dan produk ke wilayah yang sulit dijangkau melalui transportasi darat atau laut.
Kesimpulan
Dalam menghadapi kekurangan 300+ pesawat, solusi terbaik adalah kombinasi dari penambahan armada maskapai yang sudah ada dan masuknya maskapai baru dengan model bisnis inovatif. Pemerintah harus berperan aktif dengan memberikan insentif dan kebijakan yang mendukung agar ekspansi ini berjalan lancar. Selain itu, perlu strategi yang komprehensif agar kapasitas penerbangan yang meningkat juga dapat menekan harga tiket dan memperluas konektivitas nasional secara adil.
#aviasi #artikel aviasi #kompasianerair #komair #ulasaviasi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI