Menambah Armada atau Maskapai?
Kondisi Terkini dan Tantangan
Baru-baru ini, Menteri BUMN menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 750 pesawat untuk penerbangan domestik, sementara saat ini hanya tersedia sekitar 410 pesawat. Artinya, terdapat kekurangan lebih dari 300 pesawat guna memenuhi kebutuhan mobilitas udara dalam negeri. Tantangan ini perlu dijawab dengan strategi yang tepat: apakah dengan menambah armada maskapai yang sudah ada atau dengan mendirikan maskapai baru?
Menutup Kekurangan: Menambah Armada atau Maskapai Baru?
Dalam menjawab kekurangan ini, ada dua pendekatan utama:
Menambah Armada Maskapai yang Sudah Ada
-
Lebih cepat dalam implementasi karena tidak perlu membangun infrastruktur dan regulasi baru.
Maskapai eksisting sudah memiliki ekosistem operasional, SDM, dan rute yang mapan.
Efisiensi biaya lebih tinggi karena tidak ada investasi baru dalam sertifikasi dan perizinan maskapai.
Namun, maskapai yang ada mungkin mengalami kendala finansial dalam melakukan ekspansi armada secara besar-besaran.
-
Menambah Maskapai Baru
Dapat meningkatkan persaingan sehingga potensi efisiensi dan inovasi lebih besar.
Memungkinkan hadirnya model bisnis yang lebih fleksibel, seperti maskapai bertarif rendah (low-cost carrier) atau maskapai yang fokus pada rute regional.
Namun, pendirian maskapai baru memerlukan modal besar, waktu panjang untuk perizinan, serta risiko kegagalan yang tinggi.
Pilihan terbaik mungkin adalah kombinasi keduanya, dengan lebih menitikberatkan pada penambahan armada maskapai yang sudah ada, sembari membuka peluang bagi masuknya maskapai baru dengan model bisnis yang spesifik.