Mohon tunggu...
Jajat Jatnika
Jajat Jatnika Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya adalah seorang guru yang sedang belajar untuk menulis, saya ingin tulisan saya bermanfaat bagi saya dan khalayak. Salam Literasi untuk seluruh Pembaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelaksanaan Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

23 April 2024   08:35 Diperbarui: 23 April 2024   08:40 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu'alaikum Wr.Wb Selamat berjumpa pembaca sekalian salam dan bahagia selalu.


Dengan penuh semangat dan kesadaran akan pentingnya memahami jati diri bangsa, marilah kita jelajahi bersama-sama sebuah konsep yang menjadi pilar utama dalam pembentukan identitas dan persatuan Indonesia, yaitu Wawasan Nusantara. Sebagai bangsa yang kaya akan keragaman budaya, alam, dan sejarah, Wawasan Nusantara bukan hanya sekadar sebuah gagasan geografis, tetapi juga sebuah pandangan yang menyeluruh tentang kedaulatan, keberagaman, dan kesatuan bangsa.


Melalui perjalanan pembelajaran ini, kita akan menyingkap makna dan relevansi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas. Bersama-sama, kita akan menjelajahi bagaimana pelaksanaan Wawasan Nusantara memperkaya wawasan kita tentang negara kita yang besar dan megah ini.


Mari kita bersama-sama merenungkan bagaimana konsep ini tidak hanya menjadi panduan dalam menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjadi landasan moral bagi kita sebagai warga negara Indonesia. Melalui pengertian yang mendalam tentang Wawasan Nusantara, kita akan memahami betapa pentingnya memelihara persatuan dalam keberagaman, menghargai warisan budaya yang kita miliki, dan menyatukan langkah dalam membangun masa depan yang gemilang bagi bangsa dan negara kita.


Dengan penuh semangat dan kesadaran akan tanggung jawab kita sebagai anak bangsa, mari kita menjelajahi dan menghayati konsep Wawasan Nusantara dalam perjalanan pembelajaran kita hari ini. Bersama-sama, mari kita memperkuat kebanggaan akan identitas kita sebagai bagian dari Nusantara yang luas dan indah ini.

Indonesia, dalam perjalanan menuju kedewasaan sebagai negara, telah merangkul erat sebuah konsep yang bukan hanya menjadi dasar politik, tetapi juga mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman. Wawasan Nusantara, sebagai landasan utama dalam membentuk identitas dan arah politik bangsa, telah menjadi fondasi yang kuat dalam mengokohkan kedaulatan, menggalang toleransi, dan mempererat persatuan di tengah keragaman. Dalam artikel ini, disajikan poin-poin penting dari makna wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik.


Indonesia, dengan keragaman budaya, geografis, dan sosialnya, menjadi panggung bagi berbagai tantangan dan peluang dalam arena politiknya. Dalam konteks ini, konsep Wawasan Nusantara muncul sebagai sebuah landasan yang kuat untuk membimbing negara ini dalam menjalani perjalanan politiknya. Wawasan Nusantara bukanlah sekadar konsep geografis, melainkan juga sebuah visi politik yang menggariskan kedaulatan, keberagaman, dan kesatuan bangsa.

Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik memiliki makna yang mencakup beberapa poin penting:

  • Kedaulatan Wilayah Nasional: Wilayah Indonesia dengan semua isinya dan kekayaannya dianggap sebagai satu kesatuan yang merdeka dan berdaulat.
  • Keragaman Bangsa Indonesia: Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa daerah, agama, dan kepercayaan, tetapi dalam hal ini, bangsa Indonesia dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan luas.
  • Solidaritas dan Kesatuan: Bangsa Indonesia diharapkan merasa satu, senasib, sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air.
  • Pancasila sebagai Ideologi dan Falsafah: Pancasila dianggap sebagai satu-satunya ideologi dan falsafah bangsa dan negara.
  • Kesatuan Politik Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945: Seluruh wilayah Nusantara dianggap sebagai satu kesatuan politik yang diatur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Kesatuan Sistem Hukum: Seluruh kepulauan Nusantara dianggap sebagai satu kesatuan yang memiliki sistem hukum yang sama.
  • Kontribusi terhadap Ketertiban Dunia: Bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain juga dianggap ikut serta dalam menciptakan ketertiban dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun