Mohon tunggu...
Jajang Aditia
Jajang Aditia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya jajang aditia mahasiswa semester 1 universitas pancasakti tegal dengan prodi teknik mesin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Setaranya Upah Minimum dan Biaya Hidup di Kota Tegal

7 Desember 2023   20:11 Diperbarui: 9 Desember 2023   07:58 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pemerintah indonesia melalui kementerian ketenagakerjaan telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 diberbagai wilayah indonesia. UMP ini menjadi parameter  penting yang menentukan standar penghasilan pekerja setiap provinsi. Dari pengumuman tersebut, beberapa provinsi menunjukan kenaikan yang cukup signifikan dari yang tertinggi sampai yang terendah. Penetapan UMP 2024 menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan adanya standar penghasilan minimum yang layak bagi pekerja. DKI Jakarta menempati urutan dengan UMP tertinggi di indonesia 2024 dengan nilai Rp 5.067.381 sementara jawa tengah menjadi provinsi diindonesia dengan UMP terendah yaitu dengan nilai UMP Rp 2.036.947.

 

Pj gubernur jawa tengah Nana Sudjana menetapkan UMK 2024 dalam surat keputusan gubernur jawa tengah no 561/57 tahun 2023 tanggal 30 november 2023 dan berlaku mulai 1 januari 2024. Sebelumnya UMP jawa tengah untuk tahun 2024 ditetapkan naik 4,02 persen. Dalam hasil keputusan UMK 2024 di jawa tengah, kota semarang menjadi yang tertinggi dengan nilai Rp 3.243.969 dan kabupaten banjarnegara mendapatkan UMK terendah di jawa tengah dengan nilai Rp 2.038.005. Sementara Kota Tegal mendapatkan kenaikan Rp 86.229 dari tahun sebelumya, dan menjadi Rp 2.231.241. Berikut ini daftar UMK di jawa tengah

 

  • UMK Kota Semarang 2024: Rp 3.243.969
  • UMK Kabupaten Demak 2024: Rp 2.761.236
  • UMK Kabupaten Kendal 2024: Rp 2.613.573
  • UMK Kabupaten Semarang 2024: Rp 2.582.287
  • UMK Kabupaten Kudus 2024: Rp 2.516.888
  • UMK Kabupaten Cilacap 2024: Rp. 2.479.106
  • UMK Kabupaten Jepara 2024: Rp 2.450.915
  • UMK Kota Pekalongan 2024: Rp 2.389.801
  • UMK Kabupaten Batang 2024: Rp. 2.379.702
  • UMK Kota Salatiga 2024: Rp 2.378.951
  • UMK Kabupaten Pekalongan 2024: Rp 2.334.886
  • UMK Kabupaten Magelang 2024: Rp 2.316.890
  • UMK Kabupaten Karanganyar 2024: Rp 2.288.366
  • UMK Kota Surakarta 2024: Rp 2.269.070
  • UMK Kabupaten Boyolali 2024: Rp 2.250.327
  • UMK Kabupaten Klaten 2024: Rp 2.244.012
  • UMK Kota Tegal 2024: Rp 2.231.628
  • UMK Kabupaten Sukoharjo 2024: Rp 2.215.482
  • UMK Kabupaten Banyumas 2024: Rp 2.195.690
  • UMK Kabupaten Purbalingga 2024: Rp 2.195.571
  • UMK Kabupaten Tegal 2024: Rp. 2.191.161
  • UMK Kabupaten Pati 2024: Rp 2.190.000
  • UMK Kabupaten Wonosobo 2024: Rp 2.159.175
  • UMK Kabupaten Pemalang 2024: Rp 2.156.000
  • UMK Kota Magelang 2024: Rp 2.142.000
  • UMK Kabupaten Purworejo 2024: Rp 2.127.641
  • UMK Kabupaten Kebumen 2024: Rp 2.121.947
  • UMK Kabupaten Grobogan 2024: Rp 2.116.516
  • UMK Kabupaten Temanggung 2024: Rp 2.109.690
  • UMK Kabupaten Brebes 2024: Rp 2.103.100
  • UMK Kabupaten Blora 2024: Rp 2.101.813
  • UMK Kabupaten Rembang 2024: Rp 2.099.689
  • UMK Kabupaten Sragen 2024: Rp 2.049.000
  • UMK Kabupaten Wonogiri 2024: Rp 2.047.500
  • UMK Kabupaten Banjarnegara 2024: Rp 2.038.005

Sebenarnya dengan kenaikan UMP jawa tengah 4,02 persen juga belum memuaskan dan juga belum sesuai perkiraan, karena yang kita ketahui di jawa tengah sudah banyak perusahaan-perusahaan besar. Bahkan sudah ada kawasan industri di batang dan juga di semarang begitu juga di tegal sudah banyak perusahaan-perusahaan yang bisa di katakan cukup besar.

 

Begitu juga dengan kenaikan upah minimum di kota tegal yang senilai Rp 2.231.241 yang saya pikir masih sangat tidak layak, sekarang kita liat dibandingkan biaya hidup dikota tegal saat ini yang di bilang sangat tidak setara dengan upah minimunya. Kota Tegal sendiri sudah layak dipandang atau di katakan sebagai kota yang besar dengan banyaknya mall,cafe, dan tempat-tempat hiburan begitu juga dengan gaya hidup masyarakatnya dan juga dengan harga-harga makananya yang sangat tidak setara dengan upah minimum kota tegal.

Berdasarkan pengalaman saya yang sebelumnya bekerja di kota jakarta dan merasakan biaya hidup di kota jakarta, setelah 2 tahun akhirnya saya pulang ke kota tegal dan merasakan biaya hidup di kota tegal yang tidak jauh beda bahkan bisa dikatakan setara. Jujur saja saat saya mengetahui harga-harga makanan,minuman dan biaya-biaya lainya sangat terkejut. Tepatnya saat saya masuk dikampus, harga-harga makanan,minuman setara sama di kota Jakarta. Bahkan ada satu merk minuman mineral yang saya kira hanya ada di Jakarta utara, karena sepengetahuan saya saat saya main di Jakarta barat,selatan,pusat bahkan karawang saya tidak menemui merk mineral tersebut, tetapi saat saya masuk di kampus saya terkejut ketika menemui merek mineral tersebut dan yang lebih paling terkejut ketika mengetahui harga air mineral tersebut yang di Jakarta utara adalah minuman dengan harga yang paling murah dengan harga paling mahal di jual Rp 2.000 bahkan ada yang jual Rp 1.500 di salah satu warung madura. Sedangkan yang bikin saya paling terkejut di sini di jual dengan harga Rp 3.000 justru lebih mahal dibandingkan dengan kota Jakarta.

 

Padahal upah minimum di Jakarta dan di tegal beda sangat jauh tetapi untuk biaya hidup seperti makanan tidak jauh berbeda, bahkan bisa di katakan setara. Ini juga yang merupakan salah satu permasalahan kemacetan dan kepadatan di Jakarta yang menyebabkan pindahnya ibu kota ke Kalimantan, ya karena tidak setaranya upah minumum di Indonesia tetapi harga pangan di Indonesia bisa di katakan setara. Seharusnya untuk mengurangi kepadatan di Jakarta tidak harus dengan pindahnya ibu kota, tetapi dengan menyetarakan upah minimum diindonesia. Karena yang kita tahu orang-orang yang dari desa pergi merantau kejakarta pasti alasan dan tujuanya untuk bekerja. Bukan karena mencari pekerjaan di kampung tidak ada, sebenarnya memang dikampung juga banyak pekerjaan tetapi yang pasti yang menjadi alasanya karena upah minimum di kampung sangat kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun