Pematangsiantar, Jumat,16 Januari 2014** Hingga saat ini, dilema masyarakat sumatera utara khususnya pematangsiantar hanya penyediaan meter listrik dari PT.PLN bagi konsumen yang telah mendaftaran dan membayar PB.
Sebut saja nama pelanggan tersebut herryanto, salah satu calon konsumen pengguna aliran listrik yang telah melakukan pendaftaran untuk pasang baru pada tanggal 28 agustus 2014. akan tetapi saat itu, pihak PLN mengatakan bahwa KWH meter kosong dari bulan juni 2014, sehingga staff bidang pasang baru mengatakan bahwa untuk pembayaran biaya pasang baru via bank di undur dulu mengingat kondisi meter masih kosong dari bulan juni 2014.
Selanjutnya, bulan november 2014 pelanggan baru tersebut mempertanyakan tentang KWH meter tersebut apakah sudah bisa dibayar atau belum. ternyata, pihak karyawan PLN mengatakan silahkan dibayarkan ke bank. selanjutnya, setelah dibayarkan, dan menunggu dalam waktu lama, akhirnya meter kwh prabayar keluar untuk pendaftaran bulan juni - pertengahan agustus 2014. selanjutnya dalam bulan januari 2015 meteran turun diatas bulan agustus - oktober 2014. setelah itu, heryanto salah satu calon pelanggan PLN mempertanyakan mengapa belum juga dipasang, ternyata pihak PLN menyatakan bahwa berdasarkan status bayar bukan berdasarkan antrian. Â seketika heryyanto pun terkejut, karena saat awal pertama sekali dikatakan bahwa didaftarkan saja dulu mengingat belum ada informasi kedatangan Kwh meter.
Nah, ternyata saat dikonfirmasi dikatakan berdasarkan tanggal bayar.
Sepertinya pihak PLN dalam pelaksanaan layanan Konsumen belum dapat maksimal, bahkan lewat layanan 123 pun belum bisa maksimal. ada apa dengan pihak PT. PLN sehingga proses pasang baru KWH meter belum juga dapat terealisasi dengan baik khususnya pelanggan 2014.
seharusnya pihak PLN sigap dalam hal pelayanan konsumen, sementara kepada pelanggan sendiri kondisinya wajib bayar, tapi setelah dilakukan pembayaran ternyata masih menunggu lagi lebih dari 2 bulan bahkan memakan waktu hingga 5 bulan. hal ini perlu dikaji lagi, seperti apa kinerja PLN dalam hal Niaga khususnya memberi kepuasan pelanggan. Hal ini perlu segera disikapi pemerintahan yang baru dalam hal pelayanan konsumen khususnya konsumen pasang baru pra bayar.
mengapa pendistribusian Kwh Meter Prabayar konsumen yang telah membayar biaya Pasang baru terlalu lama. sementara dalam segi pembayaran harus segera. seharusnya pihak PLN mendistribusikan meter prabayar berdasarkan data pendaftaran dan disesuaikan dengan status lunas atau tidak. Â PR BESAR BUAT MENTERI BUMN DAN DIREKSI UNTUK MENYIKAPI PELAYANAN KONSUMEN KHUSUSNYA CALON KONSUMEN PLN. SEHINGGA PROSES METER PRABAYAR SEGERA DISIKAPI. (Jaith).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H