Mohon tunggu...
Andrew T Panjaitan.ST
Andrew T Panjaitan.ST Mohon Tunggu... -

Ingin lebih Tau tentang Saya, Silahkan Kunjungi Grup Facebook Saya di:\r\nhttps://www.facebook.com/groups/PersatuanRakyatindonesia/ \r\n\r\ndan Fun Page Facebook:\r\nhttps://www.facebook.com/pages/Andrew-TIGOR-Panjaitan-ST/958946894121176\r\n\r\nkunjungi juga website Blog:\r\nhttp://relawansiantar.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rahmad Afandi Siregar.SH Penghambat Kinerja Kelurahan Pondok Sayur

2 Maret 2015   10:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:17 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Pelantikan tanggal 18 Februari 2015, Rahmad Afandi Siregar,SH di pindah tugaskan ke Kelurahan Sumber Jaya. Sebelumnya beliau bertugas di Kelurahan Pondok Sayur.

Selama tugas 4 Tahun sebagai Lurah di Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar martoba kota pematansiantar provinsi sumatra utara. masyarakat di kelurahan tersebut banyak mengeluh bahkan sangat kecewa akan kinerjanya. bahkan para staff kelurahanpun sangat kecewa karena tidak difungsikan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Akhirnya Lurah Rahmad Afandi Siregar.SH di pindah tugaskan menjadi Lurah di Kelurahan Sumber Jaya.

Akan tetapi Sifat untuk di benci selalu ditunjukkan oleh Oknum Lurah tersebut.

Setelah pelantikan tanggal 18 Februari 2015 kemarin. akhirnya Lurah Rahmad Afandi Siregar.SH digantikan oleh Lurah Aprita Pronika Sagala.SSi sebagai lurah Pondok sayur. akan tetapi, sampai saat ini, etikad baik lurah baru untuk segera serah terima jabatan pun di tunda-tunda. bahkan hari pertama (senin,23 februari 2015) lurah Aprita Pronika sagala saat bertugas pertama sekali, tidak mendapati agenda untuk surat menyurat, data invetaris 2014 pun tidak didapati di kantor kelurahan pondok sayur.  data-data kependudukan kelurahanpun entah dimana,data penduduk serta struktur kepengurusanpun dikoyak beliau.  kursi dan meja lurah pun dibawa beliau sehingga lurah baru pun tertunda dalam melayani masyarakat, hingga stempelpun belum diserahkan sampai hari kamis, tanggal 26 Februari 2015.

hasil informasi yang diperoleh penulis, bahwa Lurah rahmad affandi siregar.SH sangat dibenci masyarakat dan para staff sehingga memberi gelar si "Buncrit". keendaraan dinas, aset kelurahan serta segala barang-barang kelurahanpun dibawa beliau entah kemana.

seperti tutur seorang RW kelurahan Pondok Sayur, mengatakan bahwa lurah rahmad affandi siregar saat memimpin membuat para tokoh masyarakat serta RT,RW,hingga kepling sangat membenci beliau karena sistem yang dibangun beliau adalah sistm otoriter.

tidak tanggung-tanggug, dalam dunia kerjapun, staff tidak difungsikan bahkan menyewah masyarakat sebagai operator kelurahan, sementara staff dibiarkan begitu saja.

dalam pelayanan masyarakat pun sering mengcewakan. masyarakat berharap agar beliau di non-jobkan sebagai lurah bukan saja di kelurahan sumber jaya yang saat ini di pimpin lurah tersebut tapi juga di seluruh kelurahan di kota pematangsiantar.

seperti kata bapak Sinaga mengatakan "Lurah rahmad affandi siregar, gak pantas jadi lurah. tidak ada perubahan dalam kepemimpinannya bahkan kegiatan masyarakat sebagai LPM,PKK,BKM tidak bergerak. semoga dengan kehadiran lurah yang baru, membawa angin segar"

hampir 99% masyarakat, kepling,RW,RT tidak suka dengan lurah rahmad affandi siregar. dan mereka sangat menyambut baik saat mengetahui kalau beliau sudah dipindah tugaskan.

harapan masyarakat kedepannya, agar lurah rahmad afandi siregar, segera diturunkan jabatannya.

kendaraan dinaspun masih ditahan dan belum diserahkan kelurah baru.

harapan lurah baru Aprita Pronika Sagala, bahwa agar lurah lama untuk legowo dan mmperhatikan, mengmbalikan segala perlengkapan kelurahan.(jaith)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun