Mohon tunggu...
Jahot Saragih
Jahot Saragih Mohon Tunggu... Akuntan - Ketua KNPI Simalungun

Ketua KNPI Simalungun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pernyataan Sikap KNPI Simalungun: Rekomendasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Simalungun

28 April 2020   17:49 Diperbarui: 28 April 2020   17:52 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asumsi utama terkait pademi Covid-19 adalah semua orang berpotensi terinfeksi virus mematikan ini. Berangkat dari sini pula disusun pendapat bahwa 862.228 orang masyarakat Kabupaten Simalungun harus segera dijauhkan dari virus corona.

Secara umum di Sumatera Utara berdasarkan data tanggal 27 April 2020 terdapat 111 orang Positif, 35 orang Sembuh, 12 orang  Meninggal. 

Sementara di Kabupaten Simalungun menurut data dari http://covid19.simalungunkab.go.id/ tanggal 27 April 2020 dituliskan bahwa 2 orang positif, 4 orang meninggal dan 6 orang PDP sembuh. Artinya saat ini Kabupaten Simalungun tidak lagi dalam zona merah tapi zona kuning.

Sebagai Ketua KNPI saya mengapresiasi kerja-kerja Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mengatasi situasi ini. Namun, tetap saja situasi belum normal jika masih ada kasus positif corona, yang dalam hal ini kita berharap tercapainya 0 (nol) kasus di Kabupaten Simalungun, di Provinsi Sumatera Utara bahkan di Indonesia.

Penyebaran Covid-19 ini sangat cepat, dihitung dari peluang pertemuan kasus positif dengan orang-orang lainnya. Kita jangan sampai abai, kita jangan sampai lengah dan kita jangan meremehkan Covid-19 ini.

Sebagai Ketua KNPI Simalungun, saya mengikuti seluruh narasi, diskusi dan perdebatan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Simalungun melalui media sosial. 

Saya juga menerima masukan dari beberapa teman-teman dari desa, kelurahan dan kecamatan di Simalungun. Saya kemudian merangkumnya menjadi sikap resmi dan saran KNPI Simalungun kepada Pemerintah Kabupaten  Simalungun.

 Berikut poin-poin yang menjadi pernyataan sikap KNPI Simalungun terkait mitigasi dan penanganan dampak Covid-19 untuk Kabupaten Simalungun.

1. Mendukung seluruh upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mendahulukan hal-hal yang berkaitan dengan kemanusian kemudian ekonomi sebagai pendukungnya.

2. Meminta agar Bupati Simalungun JR Saragih untuk menyiapkan infrastuktur terkait penanganan Covid-19 di Simalungun, seperti; kesiapan rumah sakit, Alat Pelindung Diri, obat-obatan hingga masker dalam mengantisipasi lonjakan korban infeksi pandemi ini.

3. Mendorong Pemerintah Kabupaten Simalungun menyediakan 87.000 Rapid Test ( Minimal 10% dari jumlah penduduk) dan 10.000 Swab test PCR di Kabupaten Simalungun.

4. Mendorong Bupati Simalungun JR Saragih segera melakukan pemutakhiran data terkait daftar penerima bantuan sosial, membukanya ke publik dan bertindak sigap dalam proses penyaluran bantuan.

5. Mendukung kebijakan transparan dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap segala kebijakan yang berkaitan penanganan Covid-19 berbasis dana APBD.

6. Agar Pemerintah Kabupaten Simalungun memperhatikan kelompok rentan paling terdampak atas situasi Covid-19 ini, seperti: buruh, petani, pedagang pinggir jalan dan perempuan miskin yang suaminya telah tiada/cerai (janda).

7. Melakukan pengetatan pengawasan terhadap warga yang masih beraktivitas di luar rumah dengan SOP yang ditetapkan sebagai standard pemerintah pusat. Misalnya menjaga jarak fisik minimal 1-2 meter dan memakai masker.

8. Mendorong Bupati Simalungun JR Saragih melakukan komunikasi dengan  berbagai pihak (stakeholders) di Simalungun, seperti : DPRD Kabupaten Simalungun, Ormas Keagamaan, akadmisi, kampus, Tokoh Adat dan pihak terkait dalam mengatasi penanganan Pandemi Covid-19 di Simalungun.

Kedelapan poin-poin rekomendasi ini menjadi sikap penting yang dibuat oleh segenap pengurus KNPI Simalungun dalam proses penanganan Covid-19 di Kabupaten Simalungun. 

Sebagai Ketua KNPI Simalungun membuat rekomendasi kebijakan tidak hanya sebagai tanggung jawab kami sebagai pemuda, tetapi juga kewajiban kami sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kabupaten Simalungun. Kita berdoa agar pandemi ini cepat berlalu dan kita bisa beraktifitas normal seperti sedia kala. 

Semua akan Indah pada waktunya. Horas!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun