Mohon tunggu...
Jahendra Heri
Jahendra Heri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Surat untuk Rizal Ramli

12 September 2018   15:23 Diperbarui: 12 September 2018   15:29 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekadar mengingatkan Anda yang juga pernah menjadi menko perekonomian, bahwa data naiknya impor garam itu tercatat. Bagaimana tatanan impor, pastinya Anda juga tahu. Tapi biar lah saya menjabarkannya, mungkin Anda lupa, mungkin juga Anda terlalu degil untuk ingat.  

Impor garam  diputuskan lewat rapat dibawah koordinasi menko perekonomian, dihadiri oleh menko maritim, menperin mendag, dari KKP. Kemudian diputuskan, kebutuhannya berapa. Dari sini memperin membuat rekomendasi lengkap dengan perusahaan pengimpornya. Atas dasar ini lah mendag mengeluarkan persetujuan impor.

Mekanisme ini dibuat demikian ketat beda di pemerintahan Jokowi, yang Anda sebentar ikutan ini. Beda dengan waktu Anda menjabat dulu, dimana aturan seenaknya Anda terabas.

Nah,  jadi kok Anda bodoh sekali sekarang, tidak  mengerti manejemen pemerintahan? Apa yang Anda artikan dengan 'ngepret Rajawali' cuma kibasan burung emprit. Sekadar tuding, zonder data.

Ada satu lagi. Konon waktu Anda  jadi kabulog, kerap bagi duit untuk bantuan ke rakyat ya? Apa benar sampai ke rakyat?  Atau hanya sebagian saja?

Semoga Anda bisa intropeksi ya. Jangan lah asal ngepret dan menunjukkan kekonyolan-kekonyolan yang membuat Anda jadi bahan tertawaan.

Mumpung tahun baru Muharram nih, memperbarui diri bagus juga dilakukan.  Introspeksilah Rizal Ramli!  

Salam dari saya,

Endra, PNS muda di Kemenko Maritim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun