Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisnis Receh Hasilkan Income Babeh-Babeh (Bos-bos)

25 November 2020   09:00 Diperbarui: 25 November 2020   09:11 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Mereka rata-rata hasilkan omzet sekitar Rp 20 juta rupiah perhari atau 600 juta perbulan... Wow luar biasa...

Bila margin keuntungan bersih 50% berarti masuk kantong mereka bisa 300 juta perbulan...Busyeettt.

Dulu untuk mencapai omzet luar biasa tersebut mereka butuh waktu lama ada 10 tahun bahkan lebih, untuk jadi terkenal.

Namun sekarang untuk terkenal tidak perlu butuh waktu yang selama itu karena sekarang sudah ada Media Sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, Blog, Vlog  dan lainnya sebagai sarana promosi dan mengenalkan dagangan anda secara rutin berkali-kali setiap menit bila anda rajin untuk lakukan itu.

Artinya peluang jadi Babeh-babeh atau Bos jadi lebih cepat dan singkat.

Siapkan mental yang kuat dan jauhkan Gengsi...

Bagi mereka yang sudah terbiasa kerja formal dikantor  harus siap mental yang kuat dan jauhkan Gengsi.

Seperti tersebut pada salah satu firman Tuhan : "Siapa yang meninggikan diri akan direndahkan dan Siapa yang merendahkan diri akan ditinggikan."

Jadi yang kita lakukan juga sesuai dengan perintah Tuhan yang akan penuhi janji Nya untuk meninggikan kita.

Hindari Resiko Gagal dengan Konsultasi dan Jasa Pendamping.

Memulai bisnis baru seperti bayi 1 tahun yang belajar berjalan, harus dituntun dan dipapah juga didampingi agar tidak jatuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun