Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Asuransi untuk Antisipasi PSBB di Jakarta

17 April 2020   06:33 Diperbarui: 28 April 2020   05:48 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

https://youtu.be/9VQt2pkY6X4

Asuransi untuk Antisipasi PSBB ( Penjarahan Serentak Berskala Besar ) di Jakarta.

Dalam sejarah korban penjarahan dan kerusuhan menanggung sendiri kerugian yang diderita.

Kita tentu masih ingat peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 di Jakarta.

Saat itu Jakarta di "Bumi Hangus"  dimana banyak Asset Harta Benda seperti  Property dan Kendaraan Bermotor Mobil juga Sepeda Motor yang dibakar dan hancur berjumlah ratusan hingga ribuan. Bahkan banyak korban jiwa yang mati mengenaskan terbakar hidup-hidup.

Adakah yang bertanggung jawab berikan Ganti Rugi dari kerugian yang diderita korban ? Tidak ada, karena pihak aktor kerusuhan hingga kini belum terungkap sudah 22 tahun lamanya.

Itu semua akibat Krisis Moneter dimana banyak perusahaan bangkrut dan terjadi banyak PHK buruh dan karyawan sehingga masyarakat banyak yang tidak punya income pendapatan untuk beli makanan dan lapar.

Kini dimasa Krisis Corona Virus dan Pemerintah Jakarta terapkan semi "Lock Down" bahasa halusnya PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dimana roda perekonomian dipaksa berhenti berputar sehingga banyak Perusahaan Tutup Bangkrut dan terjadi PHK buruh dan Karyawan yang jumlahnya mencapai ribuan tidak punya income, ditambah sektor informal juga dipaksa berhenti hingga tidak punya income pendapatan untuk beli makanan dan lapar.

Bila melihat berita-berita di Televisi sudah banyak terjadi aksi-aksi kejahatan secara individu seperti Begal di Jalanan, Pencurian Motor oleh Karyawan yang Ter PHK dan Penjambretan dilakukan oleh mantan Napi Asimilasi yang dibebaskan lebih awal dari masa tahanan.

Juga ancaman kejahatan yang dilakukan oleh kelompok dan gerombolan yang mengatas namakan "Anarko Sindikalis" dengan tujuan membuat Indonesia Baru Tanpa Penderitaan.

Bahkan ada yang lebih seram kelompok gerombolan Eligiter yang Anti Kapitalis  sudah menyebarkan poster-poster yang bertuliskan "Sudah Krisis Saatnya Membakar"

Bukan tidak mungkin kondisi seperti ini juga dimanfaatkan oleh teroris-teroris untuk lakukan sabotase yang merugikan harta benda hingga jiwa masyarakat Jakarta.

Asuransi Bisnis Tak Pernah Tidur dan Tak Pernah Libur.

Asuransi selalu menjamin kerugian dan berikan Ganti Rugi kepada Korban juga melindungi 24 jam tanpa tidur dan tanpa libur.

Sudah saatnya membeli Asuransi dimasa Krisis Corona Virus ini, untuk melindungi Asset Harta Benda dan Jiwa Anda.

Karena hanya Anda Sendiri Melalui Asuransi yang berikan Ganti Rugi Asset Harta Benda Anda.

Berbagi Peluang Usaha untuk Income Pendapatan dimasa Krisis.

Dimasa susah ini dan banyak orang tidak punya income pendapatan.

Saya berniat baik Berbagi sisihkan hak pendapatan komisi saya kepada anda bila anda berikan new business atau permintaan untuk Asuransi Perorangan maupun Perusahaan melalui Saya dan Partner Perusahaan Asuransi saya.

Sebagai contoh bila Asuransi Mobil diberikan Pendapatan Komisi 25% dan Asuransi Property Pendapatan Komisi 15%,  Asuransi Travel Perjalanan Pendapatan Komisi 40% juga Asuransi-asuransi lainnya. (Pendapatan Komisi atau diskon sudah sesuai dengan aturan standar  OJK).

Penutup dan Saran

Demikian tulisan ini sebagai Alert atau Waspada Tanggap akan Bencana.

Semoga bermanfaat dan dapat membantu masyarakat untuk memperoleh peluang  income Pendapatan dimasa Krisis Corona Virus.

Untuk yang membutuhkan dan berminat dapat hubungi saya.

Terima kasih

Salam hormat,
Robert Setiadji
Penulis Media Sosial Terverifikasi (Verified Blogger)
Wakil Penjual Asuransi Berlisensi Sertifikat AAUI dan AAJI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun