Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Asuransi Kejahatan - Crime Insurance dan Kejahatan Asuransi

11 Desember 2018   17:15 Diperbarui: 11 Desember 2018   17:23 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Moveable All Risk (MAR)

Manfaat nya jaminan penggantian kerugian keuangan bila terjadi kerusakan barang portable bergerak dan kehilangan yang dapat diukur dengan uang diberbagai lokasi di seluruh dunia.

3. Liability

Manfaat nya jaminan penggantian kerugian keuangan bila terjadi Tuntutan Pihak Ketiga atas kerusakan barang dan kehilangan yang dapat diukur dengan uang ataupun uang tunai ditempat lokasi setempat yang di cover atau dijamin.

4. Fidelity Guarantee

Manfaat nya jaminan penggantian kerugian keuangan bila terjadi kerusakan barang dan kehilangan yang dapat diukur dengan uang ataupun uang tunai "Yang dilakukan oleh Pegawai atau Karyawan Sendiri"

Jadi 4 penjaminan tersebut diatas adalah basic product dari Asuransi Kejahatan atau Crime Insurance.

Penutup dan Saran

Bisnis memang didasari atas Kepercayaan.
Namun personilnya atau manusianya itu tidak bisa dipercaya "TRUST NO ONE"
Jadi terjadi pertentangan dan dilema maka  Solusi nya adalah :
Agar Bisnis tetap berjalan lancar dan Aman terlindungi dari Resiko Kerugian Keuangan dari tindak kriminal, maka sangatlah penting untuk Dijamin dengan Asuransi Kejahatan atau Crime Insurance.

Hubungilah agen asuransi langganan atau dapat hubungi saya langsung.

"Semangat Pagi dan Semangat Berbagi"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun