Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Asuransi Gempa Bumi Belum "Membumi" dan Asuransi Kebakaran Belum "Membakar" Minat Berasuransi

30 Oktober 2018   04:28 Diperbarui: 30 Oktober 2018   07:36 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asuransi Gempa Bumi belum "Membumi" dan Asuransi Kebakaran belum "Membakar" Minat Berasuransi.

Indonesia letak geografisnya kurang menguntungkan dan beresiko amat besar "High Risk" karena terdapat 3 lempeng patahan dan 2 jalur deretan Gunung Berapi atau disebut "Cincin Api" , sehingga Kemungkinan Terjadi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Amat Besar.

Tak heran bila banyak terjadi Gempa Bumi dimana-mana dan seolah seperti "Arisan Gempa" menunggu Antrian Kapan dapat Giliran Tertimpa Bencana Alam Gempa Bumi.

Kapan giliran Gempa dilokasi tempat kita tinggal ? Semua orang tidak bisa berikan jawaban pasti meski sudah gunakan alat-alat canggih untuk Analisa Prediksi, namun tetap saja tidak ada jawaban yang pasti, karena Resiko Alam itu sepenuhnya adalah Wewenang Tuhan atau "Act Of God".

Kita hanya pasrah dan berdoa meminta agar tidak tertimpa Bencana tersebut dan bersikap bijaksana dengan Persiapkan juga Tanggap Resiko Bencana tersebut dengan membeli "Asuransi" sebagai upaya "Mengganti Kerugian Keuangan" akibat Harta Benda Kita yang Hancur dan Hilang juga bahkan Nyawa Jiwa bisa turut Hilang.

Peran dan Kontribusi Asuransi yang Amat Rendah.

Namun ancaman resiko yang tinggi tersebut harusnya diikuti dengan Belanja Beli Asuransi yang tinggi pula, tetapi pada kenyataanya tidak demikian yaitu Nilai Jumlah Asuransi sangat rendah dan bahkan teramat rendah sangat memprihatinkan.

Sebagai contoh konkrit nyata Gempa di Palu dan Donggala di Sulawesi Tengah diprediksi Kerugian mencapai 18 Triliun Rupiah dan Claim Asuransi dari laporan AAUI ( Asosiasi Asuransi Umum Indonesia ) hanya 170 Milyar saja  atau hanya 0,9 % saja...Ratio Penetrasinya.

Dan bahkan sungguh sangat memprihatinkan laporan dari AAJI ( Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ) bahwa belum ada satupun Claim Asuransi Jiwa atau Nol ... 0% Ratio Penetrasinya.

Saya sendiri bertanya-tanya dan tidak yakin dengan berita-berita yang dilansir oleh Stasiun-stasiun TV lokal yang terkenal tersebut...apakah benar sebegitu Rendahnya Peran Kontribusi Asuransi di Indonesia ?

Mengganti Kerugian Pemerintah dengan Asuransi.

Sebetulnya Perusahaan-perusahaan Asuransi Raksasa tingkat dunia sanggup menjamin dan menanggung resiko-resiko tersebut dan punya kapasitas memadai dan terpecaya.

Seperti produk jaminan untuk kerugian Infrastruktur dan fasilitas umum yang essensial seperti Jalan Tol, Jembatan, Bandara Pesawat Terbang, Terminal Bis, Stasiun Kereta Api dan Pelabuhan Kapal juga lainnya.

Saya juga menjual Coverage Asuransi seperti tersebut dari beberapa Asuransi yang sudah amat terkenal didunia tier 1 (satu).

Penutup dan Saran

Negara bisa gunakan jasa Asuransi tersebut karena Kerugian-kerugian yang amat besar akibat Bencana-bencana yang datang terus menerus seperti Antri Giliran Tarik "Arisan Bencana Gempa Bumi"

Kalau tidak disiapkan dari sekarang, nanti anak cucu generasi penerus bangsa ini yang harus akan menanggung kerugian-kerugian sebelumnya dan sekarang ini terjadi.

Terima kasih dan Salam hormat,

Penulis : Robert Setiadji - Insurance Blogger & Broker

"Semangat Pagi dan Semangat Berbagi"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun