Ya itu benar, karena anda ingat tidak Mobil Toyota DX sewaktu saya masih muda itu mobil hits banget dan keren dan Harga Beli sekitar Rp 11 jutaan per unit, pada awal keluaran tahun1981. Nah sekarang setelah 37 tahun di 2018 berapa Harga Mobil bekas tersebut ? Percaya Tidak Tetap Sama...Rp 11 jutaan per unit.
Dan juga contoh kenaikan harga mobil yang paling ekstrim ketika tahun 1997 saya beli Mercedes Benz seri C kompresor seharga 186 juta kemudian terjadi krisis moneter serta kerusuhan besar sehingga nilai Rupiah melorot dan Nilai Dolar melambung naik dari Rp 2.500,- naik hingga Rp 21.000,- per 1 USD dan berimbas pada mobil Mercy yang baru saya beli naik harganya jadi 600 juta rupiah, ketika saya jual masih dapat uang banyak ratusan juta setelah bayar lunas sisa hutang kredit kepemilikan mobil tersebut.
Dua contoh tersebut diatas menunjukan bahwa harga mobil di Indonesia cenderung meningkat naik terus.
Jadi tetapkan sendiri Harga Mobil Anda dan Jangan Mau Diatur-atur dengan dalih harga pasaran mobil sudah turun...ya pada saat awal polis...tetapi siapa yang tahu masa depan selama penjaminan polis asuransi untuk 1 satu tahun kedepan ? Tidak ada satu orangpun yang tahu dengan pasti...
Yang pasti yaitu Harga Mobil terus naik meningkat...
4. Tentukan sendiri Ratio penjaminan  untuk Aksesoris non standard.
Ada beberapa asuransi tetapkan ratio penjaminan aksesoris non standars misalnya 20% dari harga mobil, jangan mau dan pilih asuransi yang berikan penawaran yang luwes flexible dengan berikan kebebasan anda menentukan sendiri aksesoris non standard semisal Ban dan Velg Racing yang mahal harganya dan didatangkan import dari luar negeri.
Atau aksesoris dalam kabin mobil seperti Audio dan Video juga Sound System yang kadang ada juga harganya lebih mahal dari harga mobil itu sendiri.
5. Pilihlah asuransi yang luwes flexible dalam proses penanganan Claim.
Ada beberapa asuransi yang kaku dalam penangannan proses claim, jangan mau dan jangan pilih asuransi yang punya ketentuan kaku mulai isian form berita acara kejadian, survey fisik mobil, jadwal pengerjaan perbaikan dibengkel hingga penyelesaian serah terima mobil.
6. Jangan membeli manfaat-manfaat yang mubazir tak berguna.
a. Manfaat derek gratis tidak perlu di ambil karena banyak yang berikan fasilitas tersebut seperti dari Jasa Marga bila mogok di jalan tol atau fasilitas dari jasa promo Bengkel.
b. Manfaat mobil pengganti juga tidak perlu karena biasanya mobil penggantinya adalah mobil operasional asuransi tersebut sehingga ada cap logo dan nama asuransinya. Atau ada juga disediakan mobil pengganti dari rental yang kadang tidak sesuai dan tidak sepadan misalnya mobil anda Toyota Alphard diberikan mobil pengganti Daihatsu Grand Max atau Suzuki APV, Tentunya anda tidak mau pakai mobil tersebut.
c. Manfaat pemberian uang tunai untuk biaya taxi atau rental juga tidak perlu diambil karena biasanya jumlahnya tidak sepadan hanya Rp. 100.000,- perhari tersebut tidak cukup untuk cover biaya transportasi anda perhari.