Orang-orang Indonesia itu banyak yang tidak suka beli Asuransi karena menurut mereka itu merugikan dan buang-buang uang saja.
Dan beli Asuransi kalau Terpaksa dan Dipaksa untuk ikuti peraturan persyaratan untuk dapat memperoleh Pinjaman Kredit Kendaraan Bermotor Mobil, misalnya.
Kalau dilihat motif tujuan  membeli Asuransi Kendaraan Bermotor Mobil ada 3 yaitu :
1. Persyaratan untuk dapat Pinjaman Kredit Mobil.
Animo dan hasrat untuk mempunyai mobil pribadi di Indonesia besar sekali, karena mobil bisa disimbolkan sebagai status keberhasilan dan kemapanan ekonomi (Gengsi) Â juga sebagai alat transportasi yang nyaman.
Sehingga meskipun harga mobil selalu meningkat dan biaya persyaratan yang tinggi bila membeli secara Kredit tetapi tetap saja banyak unit-unit mobil masih laris manis terjual.
Ada beberapa client saya menanyakan bila membeli mobil secara kredit kenapa Premi Asuransinya jadi mahal sekali ? Ya karena Premi Asuransi tersebut langsung dibayar didepan atau advance sesuai jangka waktu pinjaman kredit, bila masa kredit 3 tahun ya, bayar asuransi untuk 3 tahun kedepan.
Kemudian beban biaya penjualan yang seharusnya ditanggung oleh Pemberi Pinjaman akan tetapi dialihkan seakan-akan menjadi biaya Asuransi.
Karena saya pernah membantu client memperoleh pinjaman kredit mobil dan saya ajukan deal atau perjanjian memperoleh komisi dari asuransi mobil yang dibenankan ke client. Akan tetapi pihak Leasing atau Finance pemberi pinjaman kredit mobil tidak setuju karena komisi dari premi asuransi seluruhnya menjadi hak bagi Leasing atau Finance Company.
Sebagai gantinya saya memperoleh komisi dari hasil penjualan mobil secara kredit pinjaman, is okay tak apalah yang penting dapat uang komisi, namun saat terima jumlah komisinya ternyata jumlahnya sama dengan komisi penjualan asuransi mobil dengan premi sebanyak 3 tahun kedepan...lho kok sama ya ? Jadi kesimpulan saya itu sebenarnya biaya komisi yang tanggung adalah Asuransi...makanya Premi Asuransinya jadi lebih mahal.
Tetapi tetap saja asuransi mobil tersebut  meski jadi mahal masih laris manis terjual.
2. Motif Perlindungan Asset Mobil.
Untuk motif ini jarang terjadi, karena hanya ada beberapa orang saja yang mempunyai kesadaran untuk mengasuransikan mobil nya demi perlindungan dari kerugian keuangan bila tertimpa resiko bencana.
Kebayakan yang punya kesadaran berasuransi berasal dari orang-orang super kaya yang berkocek tebal, meskipun bagi orang-orang super kaya yang memiliki banyak mobil tersebut dimana mobil-mobilnya itu hanya menjadi "Penghuni Garasi" yang jauh dari resiko namun tetap saja di asuransikan.
3. Rekayasa Claim untuk memperoleh keuntungan.
Motif ini banyak terjadi meskipun tergolong "Beda Tipis" mendekati aktivitas  berbau kecurangan menjurus Kriminal, namun tetap saja Asuransi bisa menerima dan  bertoleransi karena di Asuransi menganut Prinsip "Utmost Good Faith" atau berdasarkan Niat Yang Baik. Jadi sehingga asuransi selalu menganggap pada client dengan Niat Yang Baik dan tidak menipu atau berlaku curang kepada Asuransi.