3. Penyakit yang diakibatkan oleh Cidera karena Kecelakaan.
Dari jenis-jenis akibat penyakit tersebut diatas yang berobat ke alternative  dapat dijamin oleh Asuransi Kesehatan, Asuransi Kecelakaan Diri atau Personal Accident dan Asuransi Perjalanan atau Travel Insurance yang cover khusus untuk kondisi Emergency atau Kondisi Gawat Darurat.
Asuransi Kecelakaan Diri atau Personal Accident yang terbaik yang bisa Jamin Pengobatan Alternative.
Dari jenis-jenis asuransi yang bisa menjamin pengobatan alternative seperti tersebut diatas adalah Asuransi Personal Accident yang paling banyak dibutuhkan oleh calon customer.
Sebagai info ter up date kekinian, Saat ini ada produk asuransi personal accident dipasaran dengan penawaran sebagai berikut :
Nilai Pertanggungan Hingga Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), Tanpa perlu pemeriksaan kesehatan, Santunan 125% dari Nilai Pertanggungan, Penggantian Biaya Pengobatan 20% (asuransi-asuransi lainnya hanya 10%), Penggantian untuk Pengobatan Alternative (Sinshe), Tidak ada potongan claim atau Tidak Ada Resiko Sendiri, Jaminan mengendarai Sepeda Motor dan Olah Raga Non Profesional dan Coverage Worldwide 24 hours atau Jaminan Diseluruh Dunia 24 Jam.
Risiko yang dijamin
Kematian, Cacat Tetap Keseluruhan dan Cacat Tetap Sebagian dan juga Biaya Perawatan atau Pengobatan akibat kecelakaan.
Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-hara
Pembunuhan dan Penganiayaan
Hilang atau Tidak Ditemukan