Restu  dan Komitmen OJK
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan telah merestui produk asuransi Trade Credit Insurance atau Asuransi Pertanggungan Piutang sebagai Komitmen OJK dalam melindungi Konsumen Produk-produk Jasa Keuangan di Indonesia.
Dahulu Asuransi Piutang atau Kredit hanya di monopoli oleh ASKRINDO atau Asuransi Kredit Indonesia dan sekarang Asuransi Umum sudah diperbolehkan meluncurkan produk Penjaminan  Piutang atau Kredit.
Asuransi Trade Credit Insurance atau Asuransi Piutang Perdagangan
Asuransi ini menjamin atau menanggung resiko-resiko yang terjadi atas piutang dagang dari pihak pemberi pinjaman kepada pihak konsumennya sebagai penerima pinjaman sejumlah Barang atau Jasa dalam suatu aktifitas usaha. Resiko-resiko tersebut adalah bila pihak penerima kredit CIDERA Â JANJI Â atau tidak menepati janji waktu pembayaran Hutang yang ditelah disepakati sebelumnya.
Manfaat bagi Pemberi Piutang
Kepastian Pengembalian Piutang bilai Piutang tersebut Macet
Dengan membayar sejumlah biaya Premi maka Resiko Piutang-piutang tersebut akan beralih menjadi Tanggungan Asuransi, Sehingga bila terjadi Resiko Piutang atau Kredit tersebut Macet maka Kepastian Pengembalian sudah terjamin dengan Mengajukan Claim kepada Pihak Penanggung yaitu Asuransi sesuai dengan yang disepakati pada Perjanjian Polis Asuransi.
Jadi tidak diperlukan lagi Jasa Debt Collector yang mana Peluang Pengembaliannya tidak Pasti ataupun bila didapat kembali Piutang tersebut biasanya Jumlahnya tidak utuh lagi dan sudah berkurang banyak.
Biayanya Murah
Biaya Premi Penjaminan sangat sangat Murah, berkisar  2 hingga 4 persen per tahun dari Jumlah Piutang yang di Tanggung. Dahulu bila menggunakan jasa Debt Collector biayanya sangat Tinggi biasanya Biaya ditetapkan  dengan Bagi Hasil 30 persen hingga 50 persen.
Hubungan dengan Pelanggan Penerima Piutang Tetap Harmonis
Tidak perlu gunakan kekerasan dalam upaya penagihan Piutang macet kepada konsumen penerima Piutang atau Penerima Kredit. Karena akan meninggalkan kesan yang negatif da sakit hati sehingga akan tersebar rumor atau gosip negatif dan akan mempengaruhi penjualan atau Konsumen akan Takut Belanja di Tempat Anda sebagai Pemberi Piutang atau Kredit.
Cara memperoleh Produk Asuransi Trade Credit atau Asuransi Piutang Dagang
Asuransi ini Tergolong Langka dan Tidak Semua Asuransi General Umum Meluncurkan Produk ini dan Hanya sebagian Kecil atau satu dua Perusahaan Asuransi yang mau menerima Menjamin Resiko Piutang Macet.
Anda dapat menghubungi Agen Anda untuk mencari tahu dan membelinya dimana ? Atau untuk Hematnya Anda dapat Hubungi Saya dan Tentu akan Saya Jelaskan secara Detail dan juga Rinci Serta Jelas....
Penulis : Robert Setiadji
Agen CIA (Certified Insurance Agent)
Intstagram : @robert_setiadji
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H