Mohon tunggu...
Hermawan Petra
Hermawan Petra Mohon Tunggu... -

Pengamat dan pencinta dunia teknologi kekinian lewat internet dan mobile technologi. Belajar dan belajar menulis dan membagikan sekaligus mengembangkan ilmu. www.jagoaninternet.com - www.kerjadirumahaja.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Stop Bom Waktu Hadiah Denda Tagihan Susulan P2TL PLN untuk Konsumen Tidak Bersalah!

27 Maret 2016   21:29 Diperbarui: 12 April 2016   15:37 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Esensi dari pelaksanaan OPAL dan P2TL ini adalah mentertibkan penggunaan listrik, namun jika masih menggunakkan cara-cara lama seperti ini (Awasi, Tangkap & Hukum) , saya rasa esensi nya menjadi kabur dan gak efektif sama sekali. Yang penting buat saya, didik dan cegah agar konsumen tidak menjadi maling. BUKAN MENANGKAP DAN MEMBERIKAN DENDA (Denda Tagihan Susulan sama artinya dengan menyatakan KONSUMEN BERSALAH / APES MENANGGUNG KESALAHAN)

Ayo terus berubah dan berbenah ke arah yang lebih baik PLN! Seperti yang sudah kau lakukan dan terus kau lakukan. Coba koreksi apa yang kurang baik dan lakukan action pencegahan yang nyata serta buat seluruh konsumen mu semakin cerdas dan bangga punya PLN!

Baca kisah lengkap & kisah nyata saya di www.jagoaninternet.com/kasuspln

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun