Mohon tunggu...
mufidjiharo
mufidjiharo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa fakultas hukum universitas diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Lakukan Penyuluhan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

10 Februari 2023   20:06 Diperbarui: 10 Februari 2023   20:07 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Talun, Pekalongan (10/2) - Hukum yang ada di masyarakat seringkali berbeda dengan hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya memang tidak semua hukum yang telah tertulis dan berlaku sebagai Undang-Undang telah diamalkan dengan baik. Termasuk di antaranya peraturan mengenai desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga banyak ditemukan kekurangan dalam pengalamannya, salah satunya di Desa Mesoyi.

Setelah mengadakan survei dan riset sederhana mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Mesoyi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Mufid Jiharo, yang sedang melaksanakan KKN di Desa Mesoyi menemukan beberapa hal yang masih belum sesuai dengan peraturan yang sudah ada dan berinisiatif untuk mengadakan penyuluhan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Perangkat Desa Mesoyi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan performa penyelenggaraan pemerintahan desa dalam berbagai hal sebagaimana yang diatur dalam UU Desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa pagi (24/1) bertempat di Kantor Balai Desa Mesoyi yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Mesoyi. Sosialisasi berjalan dengan sangat baik dan disambut dengan antusiasme Perangkat Desa. Materi yang disampaikan berupa bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa yang seharusnya sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa. Beberapa pasal-pasal yang dianggap masih kurang dalam pengamalannya dibedah secara terperinci guna menyadarkan Perangkat Desa Mesoyi yang secara hukum dianggap mengetahui peraturan tersebut.

Setelah diadakannya sosialisasi tersebut Perangkat Desa Mesoyi menjadi lebih tercerahkan mengenai peraturan-peraturan yang berlaku khususnya tentang penyelenggaraan desa agar harapannya Desa Mesoyi menjadi desa yang taat hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun