Good Corporate Governance menurut saya, adalah prinsip-prinsip yang diikuti perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta mempertahankan perkembangan perusahaan yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Hal tersebut didukung dengan adanya internal audit yang mengatur bagian-bagian dalam perusahaan. Maka keberadaan audit internal dan GCG dapat mempengaruhi perusahaan untuk menjadi lebih baik.Â
Apalagi jika diperkenankan di bank syariah, bisa membuat bank syariah semakin berkembang di masa yang akan datang. Bukan hanya sekedar untuk menerapkannya, tetapi juga mempertahankan dan mengembangkannya dari internal perusahaan sehingga bagian internal sebuah perusahaan akan berdampak kuat dan kokoh.
Berdirinya Bank syariah tentunya membutuhkan kepercayaan masyarakat, sedangkan maasyarakat masih belum percaya terhadap operasional bank syariah. Dapat dikatakan bahwa bank syariah mampu membangkitkan kepercayaan masyarakat jikalau banyak masyarakat yang menggunakan bank syariah dalam kehidupan sehari-hari. Tentu untuk menarik kepercayaan masyarakat tidak langsung bisa (percaya), akan tetapi memerlukan yang namanya proses.
Seperti diperlukan pembenahan internal untuk operasional bank syariah itu sendiri. Dengan kata lain, perlunya audit internal yang berkompeten dan penerapan GCG dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG diperbankan syariah. Intinya adalah jika bagian internal perusahaan tidak terprogram dengan baik, maka akan mempengaruhi operasional eksternal perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H