Kita ketahui, Anies memang tidak mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2019. Saat itu, justru Prabowo dan Sandi yang maju, meski akhirnya harus menyerah pada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Merujuk dari fakta itu, perjanjian antara Prabowo dan Anies tampaknya merujuk pada kontestasi di 2019. Anies fokus pada tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, sementara Sandi yang justru maju bersama patronnya di Gerindra yakni Prabowo Subianto.
Merujuk dari fakta itu juga perjanjian antara Prabowo dan Anies jelas berkaitan dengan dinamika yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta 2017. Saat itu, Anies maju ke Pilgub berpasangan dengan Sandi.
Menilik pemberitaan Kompas.com kala itu, pasangan calon nomor pemilihan tiga itu menang dengan persentase 57,96 persen suara. Sementara itu, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat memperoleh 42,04 persen suara.
Duet Anies-Sandi maju ke Pilgub DKI 2017 diusung oleh Gerindra dan PKS, dengan dukungan Perindo dan Partai Idaman. Mereka berkontestasi dengan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Dari tiga pasangan tersebut, duet Anies-Sandi dan Ahok-Djarot yang maju ke putaran kedua, sementara pasangan AHY-Sylviana Murni yang diusung Demokrat, PPP, PKB PAN serta didukung Partai PMB, Buruh, Pelopor, PKNU, PKDI, PPDI dan Pakar Pangan, terlempar dari kontestasi.
Pada putaran kedua duet Anies-Sandi mengungguli Ahok-Djarot yang diusung PDIP, Golkar, Hanura, dan NasDem.
Sekarang, menuju kontestasi Pilpres 2024, Anies baru resmi diusung oleh NasDem...
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI