Mohon tunggu...
Jafran Azzaki
Jafran Azzaki Mohon Tunggu... Lainnya - Senang Menulis

Seseorang dengan hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Tambahan di Koalisi Perubahan

12 Desember 2022   16:45 Diperbarui: 12 Desember 2022   16:50 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koalisi Perubahan yang diinisiasi NasDem, Demokrat dan PKS disebutkan bertambah satu anggota lagi.(Foto ilustrasi: Kompas.com).

KOALISI Perubahan belum lagi terbentuk. Namun, sudah disebutkan adanya tambahan satu partai baru. Di luar NasDem, Demokrat dan PKS yang menjadi inisiator koalisi,  keberadaan satu partai tambahan ini cukup memberikan guncangan.

Koalisi terbentuk di antara partai-partai parlemen. Kecuali PDIP, delapan partai parlemen lainnya bisa dikatakan sudah saling mengikat diri. PDIP masih lone ranger. Golkar, PAN dan PPP yang mengawali pembentukan koalisi atau poros politik partai ini sejak Mei 2022 melalui Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)

NasDem sudah berwacana berkoalisi dengan Demokrat dan PKS dengan membentuk Koalisi Perubahan (KP). Namun, koalisi ini belum dideklarasikan, menyusul langkah "curi start" NasDem dengan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) pada awal Oktober lalu. Rencana deklarasi KP pada 10 November pun ambyar.

Koalisi Indonesia Raya (KIR), buah kesepakatan antara Gerindra dan PKB, resmi menjadi poros politik kedua setelah KIB. KIR, sebagaimana KIB dan KP, juga terus berupaya menambah kekuatan. Untuk itu, bisa disebutkan bahwa segala cara coba dilakukan.

Ketiga poros atau koalisi terus berusaha memperkuat diri dengan melontarkan bujuk dan rayu. KIB berupaya merayu partai-partai yang punya rencana membentuk KP, termasuk merayu PKS dan Demokrat. Rayuan serupa juga dilakukan KIR.

KP, melalui PKS, juga intensif menjalin komunikasi dengan partai-partai berbasis Islam lainnya. PKS ganti membujuk Gerindra untuk bergabung dengan mereka, sebagai balas budi dari bantuan yang diberikan PKS pada Pilpres 2014 dan 2019. Namun, Gerindra bergeming.

Sulit menafsirkan partai-partai yang sudah berada dalam KIB atau KIR bergabung dengan KP. Sebab, itu sama saja dengan memperkuat posisi Anies Baswedan sebagai bacapres. Ada isyarat kuat di antara sebagian besar partai, yang lebih menempatkan Anies Baswedan sebagai "musuh bersama".

Frasa musuh bersama tersebut tentunya melekat kuat pada para pendukung kandidat capres lainnya, sebut saja Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo atau Puan Maharani.

Oleh karena itu menarik pernyataan elit NasDem, Ahmad Ali, yang memastikan segera bergabungnya satu partai tambahan untuk KP. Menilik dari konstelasi partai-partai di atas, sangat mungkin satu partai tambahan tersebut adalah partai nonparlemen.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, yang kepastiannya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (14/12/2022) besok, sembilan di antaranya adalah partai nonparlemen. Kesembilan partai nonparlemen tersebut bisa dipilah lagi; lima partai yang sudah berpartisipasi pada Pemilu 2019, dan empat partai baru.

Lima parpol lama nonparlemen adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Partai Garuda. Sementara empat parpol baru, Partai  Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai  Buruh, dan Partai Ummat.

Tarik menarik di antara para parpol, termasuk untuk memperkuat koalisi yang sudah terbentuk, sudah cukup lama terjadi dan akan terus terjadi hingga ke saat-saat terakhir pendaftaran capres dan cawapres pada kuartal terakhir 2023.

Dengan demikian, KP sah-sah saja menyebut segera akan diperkuat satu partai tambahan baru. Pasalnya, keyakinan itu pun sudah lama disampaikan para petinggi KIB atau KIR...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun