Lembaga negara merupakan institusi yang dibentuk untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hakikat lembaga negara meliputi:
Fungsi Pemerintahan: Lembaga negara memiliki tugas untuk menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam rangka menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kedaulatan: Lembaga negara beroperasi atas dasar kedaulatan rakyat, di mana semua kekuasaan berasal dari rakyat.
-
Organisasi dan Struktur: Terdapat struktur dan organisasi yang jelas, termasuk lembaga-lembaga seperti eksekutif (presiden dan kabinet), legislatif (parlemen), dan yudikatif (pengadilan).
Tanggung Jawab: Lembaga negara bertanggung jawab kepada rakyat dan harus transparan serta akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Hukum dan Peraturan: Lembaga negara beroperasi berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjamin keadilan dan kepastian hukum.
Secara keseluruhan, lembaga negara berperan penting dalam memastikan tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang efektif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI