Lembaga negara merupakan institusi yang dibentuk untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hakikat lembaga negara meliputi:
Fungsi Pemerintahan: Lembaga negara memiliki tugas untuk menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam rangka menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kedaulatan: Lembaga negara beroperasi atas dasar kedaulatan rakyat, di mana semua kekuasaan berasal dari rakyat.
Organisasi dan Struktur: Terdapat struktur dan organisasi yang jelas, termasuk lembaga-lembaga seperti eksekutif (presiden dan kabinet), legislatif (parlemen), dan yudikatif (pengadilan).
Tanggung Jawab: Lembaga negara bertanggung jawab kepada rakyat dan harus transparan serta akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Hukum dan Peraturan: Lembaga negara beroperasi berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjamin keadilan dan kepastian hukum.
Secara keseluruhan, lembaga negara berperan penting dalam memastikan tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H