+ Makna Hak & Kewajiban Warga Negara
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya di terima, pada perinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya dan Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya di berikan secara terus menerus
-Â Hak KonstutionalÂ
(constitutional rights) adalah hak-hak yang dijamin di dalam dan oleh UUD NRI Tahun 1945
#Menurut kamus besar bahasa indonesia, hak berarti kewenangan, kekuasaan, untuk berbuat sesuatu, atau kekuasaan yang benar atas sesuatu/menuntut sesuatu.
#Kewajiban berarti "Mengharuskan , sesuatu yang harus dilaksanakan atau segala yang menjadi tugas manusia".
Warga negara menurut kamus besar bahasa indonesia adalah "penduduk dari sebuah negara yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai anggota/warga negara itu.
- Hak dan kewajiban warga negaraÂ
berarti kekuasaan yang benar atas sesuatu yang harus di lakukan penduduk sebuah negara.
sebagai dasar negara pancasila mengandung nilai dasar yang biasanya di sebut nilai ideal
- Nilai Praksis
Nilai praksis adalah bentuk konkret dari nilai nilai instrumental dalama kehidupan sehari-hari nilai praksis juga akan berkembang mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.
+Kasus Pelanggaran
- Faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah sebagai berikut
- Sikap egois dan mementingkan diri sendiri
- kesadaran berbangsa dan bernegara yang rendah
- tidak toleran
- penyalahgunaan kekuasaan
Hingga saat sekarang, banyak berilaku yang dianggap pelanggaran terhadap hak warga negara contohnya korupsi dan pemberian upah buruh yang rendahÂ
Contoh kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga adalah orang tua memaksakan keinginannya kepada anaknya orang tua, menganiaya anaknya dsb.
Contoh kasus pelanggaran HAM di lingkungan sekolah, oknum guru melakukan kekerasan fisik kepada siswanya oknum siswa senior melakukan tindakan kekerasan fisik dan mental kepada juniornya, dsb
Contoh kasus pelanggaran HAM di masyarakat penculikan bayi/anak , pertikaian antargeng atau antarsuku, dsb
di dalam masyarakat yang paling sering di temukan pengingkaran kewajiban adalah melakukan pelanggaran hukum contohnya pelanggaran laulintas dan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi pelanggaran hak tersebut yang sudah terlihat dengan meratifikasi instrumen-instrumen penting PBB tentang HAM
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI