URAIAN BUKU
MEWUJUDKAN Â INDONESIA Â BERDAULAT Â PANGAN Sinar Harapan, Jakarta, 2011
Dalam  buku  ini  penulis  mengemukakan  bahwa  sebagai  negara  agraris,  sudah  seharusnya Indonesia  berdaulat  pangan.  Kemerdekaan  yang  telah diraih  sejak  tujuh  puluh  satu  tahun yang lalu dari tangan penjajah sudah saatnya bangsa ini mampu menghidupi  dirinya  sendiri dari tumpah tanahnya sendiri. Namun faktanya hingga kini bangsa ini masih tergantung pada bangsa lain untuk mengisi perutnya,  melalui impor beras pada setiap tahunnya.
Dalam buku ini penulis menyodorkan  gagasan bagaimana Indonesia mampu berdaulat dalam bidang pangan, yang terdiri dari 5 bagian utama buku ini.
Pertama, membicarakan tentang pentingnya politik pertanian dan pangan, dimana dalam membangun pertanian,  pemerintah  diharapkan  mampu  menjalankan  peran  dan  fungsinya, baik sebagai fasilitator dan regulator, maupun sebagai dinamisator dalam rangka:
1). Melindungi hak kepemilikan  dan menjamin hak-hak kontrak agribisnis;
2). Mendorong  dan  meningkatkan  daya  saing  dengan  memfasilitiasi  factor-faktor pendukung kompetisi terhadap produk bangsa     lain;
3). Memajukan  teknologi pertanian,  menjaga stabilitas harga dan menyediakan  kredit pertanian dengan bungsa serendah-              rendahnya.
Kedua, berbicara tentang agropolitik. Dalam bab ini diurai bahwa dalam konteks agropolitik perlu dibangun perspektif dalam melihat pertanian secara utuh,  mulai dari industry pertanian dari  hulu  hingga  hilirnya,  dan  budidaya  pertanian,  sehingga  pertanian  menjadi  tumpuan utama  kehidupan  bangsa  ini.  Karena  itu  agropolitik  pertanian  mengharuskan  pentingnya integritas  pemerintah  dalam  pembangunan  yang  berpihak  pada  sektor  pertanian.  Maka dengan begitu, akan terbangun  sinergisitas antara pemerintah, dunia usaha  dan masyarakat petani dalam membangun pertanian.
Ketiga, membicarakan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Masyarakat petani hampir identik dengan masyarakat miskin dari bangsa ini. Indonesia telah berkali-kali terjebak dalam lingkaran kemiskian, dengan berbagai alasannya, baik sebagai akibat pendidikan masyarakat petani yang rendah maupun akibat ketimpangan kepemilikan lahan. Dengan kondisi demikian masyarakat petani adalah barometer kesejahteraan bagi bangsa ini. Jika masyarakat petaninya sejahtera,  maka  tingkat  kesejahteraan   bangsa  ini  naik,  sebaliknya  jika  kesejhteraan masyarakat petani tidak terjamin, maka dengan sendirinya bangsa ini berkutat dalam lubang kemiskinan. Demikian  pula kondisi masyarakat  petani menjadi barometer  kesuksesan regim pemerintahan di negeri ini. Bahkan orde reformasi dewasa ini sering diperbandingkan  tingkat kesejahteraan masyarakatnya dengan era pemerintahan sebelumnya.
Keempat, Indonesia berdaulat pangan. Bagi penulis, berdaulat pangan itu tidak hanya berarti setiap saat pangan itu tersedia di mana-mana  dengan mutu yang layat serta terjangkau oleh masyarakat. Berdaulat pangan juga berate memiliki kemandirian dalam memproduksi pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Karena itu Indonesia berdaulat pangan adalah imperative untuk  mewujudkan  kemandiria  pangan  nasional  dengan  menempatkan kepentingan bangsa sebagai yang utama sehingga menjadi bangsa yang memiliki harga diri, harkat dan bartabat.
Adapun konsep Indonesia berdaulat pangan antara lain bahwa pangan sebagai komoditas, dan kedaulatan pangan sebagai harga diri  bangsa.  Konsep ini  sesungguhnya  terjemahan  bebas dari pemikiran Soekarno,  presiden RI pertama,  ketika beliau memberi makna kemerdekanaan sebagai tri sakti, yakni berdaulat secara politi, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam budaya.
Dengan begitu, Indonesia berdaulat pangan merupakan pengembangan dari konsep kemerdekaan RI itu sendiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Bagian  kelima, Pembangunan pertanian.  Dalam  bagian ini  penulis  mengemukakan konsep pembangunan pertanian, yang mampu menerabas tantangan dalam pembangunan pertanian. Perlu  adanya  target  yang  hendak  dicapai  dalam  membangun  dunia  pertanian,  dan membangun kinerja di sector pertanian yang menegaskan pertingnya kebijakan yang komprehensif dan terpadu dalam pembangunan pertanian, serta pentingnya perluasan areal pertanian,  termasuk memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada. Dengan begitu,  diharapkan tercipta swasembada pangan, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Adapun konsep penunjangnya,  tentu perlu  penguatan  SDM  dan kelembagaan petani  serta pentingnya  penyuluhan  pertanian  secara  berkesinambungan.  Dengan  begitu,  harapan Indonesia berdaulat pangan bisa terwujud secara nyata.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI