Mohon tunggu...
Jafar Shodiq MH
Jafar Shodiq MH Mohon Tunggu... Dosen - Penulis Lepas

Hobi saya adalah menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dekan FH Unisla Didapuk Jadi Pemateri Program Segoboran

24 Januari 2025   17:02 Diperbarui: 24 Januari 2025   17:02 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mendukung terwujudnya swasembada pangan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamongan, Program Segoboran (Sinergi Kolaborasi untuk NKRI) digelar dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), Kodim 0812 Lamongan, serta Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Lamongan di Pendopo Kecamatan Tikung (23/1/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kelompok tani dan gabungan kelompok tani se-Kecamatan Tikung ini, menghadirkan Ayu Dian Ningtias, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan, sebagai salah satu narasumber dengan tema  "Berantas Indikasi Terjadinya Korupsi, Demi Mewujudkan Swasembada Pangan".

Ayu menjelaskan, bahwa korupsi dalam sektor pertanian dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi para petani. Salah satu bentuk korupsi yang paling banyak ditemui adalah penyelewengan dalam penyaluran bantuan pemerintah, baik itu bantuan pupuk subsidi, alat pertanian, maupun bantuan langsung lainnya. "Korupsi di sektor pertanian bukan hanya menghambat distribusi bantuan yang seharusnya sampai kepada petani, tetapi juga dapat mempengaruhi daya saing produk pertanian yang pada akhirnya mempengaruhi swasembada pangan itu sendiri," ujar Ayu.

para pemateri dan pelaksana kegiatan sedang berfoto bersama
para pemateri dan pelaksana kegiatan sedang berfoto bersama

Dalam materi yang disampaikan, Ayu menjelaskan bahwa korupsi seringkali terjadi dalam tahap perencanaan, pengadaan, dan distribusi bantuan pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk membantu para petani. Hal ini tentunya sangat merugikan, karena alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran dapat menghambat pemenuhan kebutuhan dasar petani, seperti pupuk, alat pertanian, dan benih yang berkualitas. Akibatnya, produktivitas pertanian menurun, dan petani pun kesulitan untuk berkembang.

Ayu juga memberikan contoh nyata mengenai bagaimana praktik korupsi dapat terjadi, baik di tingkat desa hingga tingkat pusat. Ia mengingatkan kepada peserta bahwa salah satu cara untuk memberantas indikasi terjadinya korupsi adalah dengan memastikan adanya transparansi dalam setiap tahap distribusi bantuan dan pengadaan barang. "Kami berharap petani dapat lebih mengerti dan memiliki pemahaman mengenai hak-hak mereka yang dilindungi oleh hukum. Dengan begitu, mereka bisa lebih aktif dalam mengawasi setiap proses yang terjadi," pungkas Ayu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun