Mohon tunggu...
Jafar Shodiq MH
Jafar Shodiq MH Mohon Tunggu... Dosen - Penulis Lepas

Hobi saya adalah menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siapkan Generasi Baru Notaris, Dekan FH Unisla dan Ketua INI Pengda Lamongan Teken Kerjasama

9 Oktober 2024   14:50 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:14 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus INI Pengda Lamongan berfoto bersama Dosen FH Unisla/dok. pri

Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla) menggelar acara penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Lamongan. Acara yang berlangsung di Auditorium Gedung B Unisla ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ibu Ayu Dian Ningtias, SH., M.H., serta Ketua INI Lamongan, Ister Angelia, S.H., M.Kn., AllArb beserta jajaran pengurus lainnya. Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan MoU ini memiliki tujuan utama untuk mendukung pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ayu Dian Ningtias menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis bagi Fakultas Hukum Unisla untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum yang diberikan kepada mahasiswa. Kerjasama dengan INI Lamongan, menurut Ayu, akan memperkaya wawasan praktis para mahasiswa tentang dunia profesi notaris, yang merupakan salah satu bidang penting dalam praktik hukum di Indonesia.

"Penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen Fakultas Hukum Unisla untuk terus memperbaiki mutu pendidikan melalui kolaborasi dengan praktisi hukum yang berpengalaman. Notaris adalah salah satu profesi hukum yang memegang peranan penting dalam sistem hukum kita. Melalui kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Hukum Unisla akan mendapatkan akses lebih luas untuk belajar langsung dari para praktisi yang berpengalaman di bidang kenotariatan," ujar Ayu. (Rabu, 09/10/2024)

Ia menambahkan bahwa salah satu bentuk implementasi dari kerja sama ini adalah kegiatan kuliah tamu dan pelatihan yang melibatkan para notaris anggota INI sebagai narasumber. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa tidak hanya dalam aspek teoretis, tetapi juga dalam praktik di lapangan. Kegiatan magang di kantor notaris juga akan menjadi salah satu program yang diusulkan dalam kerja sama ini, yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang dinamika profesi notaris.

Pengurus INI Pengda Lamongan berfoto bersama Dosen FH Unisla/dok. pri
Pengurus INI Pengda Lamongan berfoto bersama Dosen FH Unisla/dok. pri

Di lain pihak, Ister Angelia, S.H., M.Kn., AllArb  menyampaikan, penandatanganan MoU ini dilakukan dengan tujuan menciptakan atau memberikan generasi baru mahasiswa tentang pengalaman kami di dunia notaris, terkait teori-teori yang ada, dan dikaitkan dengan praktik saat ini di dunia notaris sehari-hari.

“Kerja sama ini akan membuka peluang bagi para mahasiswa UNISLA untuk mendapatkan pengalaman langsung dari para praktisi notaris. Selain mempelajari teori hukum yang relevan, mereka juga akan diperkenalkan pada situasi nyata yang dihadapi para notaris dalam kesehariannya”.

Ister  berharap, Program ini dapat mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi notaris yang handal, memiliki pemahaman mendalam tentang hukum serta mampu mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan dalam dunia praktik. Dengan adanya MoU ini, sinergi antara dunia akademis dan profesional semakin diperkuat demi mencetak notaris berkualitas di masa depan.

“MoU ini menjadi langkah awal dari kerja sama jangka panjang antara INI Pengda Lamongan dan UNISLA, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan profesi notaris di wilayah Lamongan”, pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun