"Karena menurutnya haram bagi umat Muslim menjaga tempat ibadah agama lain. Padahal, jika dilihat dari perspektif kebangsaan, apa yang dilakukan oleh kelompok tersebut adalah termasuk menjaga Indonesia dan kebhinekaan," Tegasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!