Mohon tunggu...
Jaeni Arif Ahmad
Jaeni Arif Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya suka traveling, saya memilioki kepradian ceria

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Adanya E-Wallet dapat Memudahkan Masyarakat Melakukan Transaksi

16 Agustus 2024   23:24 Diperbarui: 16 Agustus 2024   23:25 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di era digitalisasi seperti sekarang ini sudah banyak teknologi-teknologi yang telah diciptakan agar dapat memudahkan manusia untuk melakukan kegiatan sehari-hari, salah satunya adalah teknologi dompet digital atau yang lebih dikenal dengan sebutan E-Wallet.

Saat ini E-Wallet sudah populer di kalangan masyarakat. E-Wallet adalah teknologi yang diciptakan untuk menyimpan uang Non Tunai di sebuah Aplikasi di dalam SmartPhone. E-Wallet dapat digunakan untuk melakukan pembayaran, penjualan, pemindahan dana dan lain sebagainya.   E-Wallet pertama kali muncul di Indonesia pada Tahun 2007 dan baru di resmikan pada Tahun 2009.

Adanya E-Wallet dapat mudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi hanya dengan menggunakan Smart Phone, seperti melakukan pembayaran belanja online di marketplace, beli paket internet ataupun pulsa, beli pulsa listrik prabayar, Transfer antar Bank atau antar Rekening, dan lain sebagainya menggunakan uang ada di dalam  salah satu produk E-Wallet tanpa harus menggunakan Uang Cash/Tunai.

Beberapa Kemudahan yang Didapat Masyarakat jika menggunakan E-Wallet :

1. Dapat melakukan transaksi di mana pun dan kapan pun itu 

Karena penggunaannya menggunakan Smartphone jadi masyarakat bisa melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja, tidak ada batasan waktu atau pun tempat.  

2. Mencegah terjadinya peredaran uang palsu

Karena transaksinya menggunakan sistem cashless/tidak menggunakan uang tunai memungkinkan terjadinya pencegahan peredaran uang palsu.

3. Dapat dilacak dengan mudah

Secara otomatis, transaksi yang dilakukan menggunakan E-Wallet akan langsung tercatat oleh sistem. Karena hal tersebut memudahkan pengguna untuk dapat memantau pergerakan uang yang masuk dan keluar, serta dapat mengontrol keuangan pribadinya.

4. Keamanannya sudah terjamin

Sudah banyak fitur keamanan yang ada pada E-Wallet, seperti menggunakan PIN, Pindai Sidik Jari, dan Pindai Wajah. Fitur-fitur tersebutlah yang meningkatkan keamanan di setiap transaksi, sehingga dapat meyakinkan mengguna untuk melakukan transaksi menggunakan E-Wallet.

Dibalik banyaknya kemudahan yang ditawarkan oleh E-Wallet, tetap ada hal-hal yang mesti dipertimbangkan oleh masyarakat sebelum menggunakan E-Wallet. Diantara-Nya adalah :

1. E-Wallet hanya bisa diakses menggunakan Smart Phone

Tidak semua  orang dapat menggunakan Layanan Transaksi E-Wallet karena masih ada orang-orang yang belum memiliki Smartphone. Serta para orang tua yang masih kurang paham dengan teknologi yang sekarang akan menyulitkan mereka jika menggunakan E-Wallet dalam proses transaksi.

2. Risiko kehilangan perangkat

Jika pengguna tidak mencadangkan data E-Wallet, maka saat pengguna tersebut  kehilangan perangkat yang terdapat akun E-Wallet di dalamnya akan menyulitkan mereka dalam mengakses E-Wallet untuk mengecek saldo atau informasi  pembayaran lainnya.

Kesimpulannya, E-wallet telah menjadi salah satu cara yang paling populer untuk melakukan transaksi online karena kemudahan dan keamanannya. Dengan fitur-fitur keamanan yang canggih dan kemampuan untuk dilacak, E-Wallet memungkinkan pengguna untuk mengontrol keuangan mereka dengan lebih baik. Meskipun ada beberapa kekurangan, seperti resiko kehilangan perangkat dan keterbatasan layanan penarikan saldo, E-Wallet tetap menjadi pilihan yang sangat efektif dan efisien dalam melakukan transaksi digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun