Sumber: Subbag Perencanaan Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo tahun 2014 (diolah)
Berbeda dengan UKP yang memberikan penekanan pada pelayanan pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, UKM merupakan pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Sesuai dengan sifat pelayanannya, seharusnya pembiayaan UKM sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai wujud keberpihakan kepada pelayanan publik. Kenyataannya dengan melihat proporsi pembiayaan yang diberikan, UKM belum dilihat sebagai prioritas dan justru dipinggirkan. Tidak heran apabila target-target indikator kesehatan masyarakat hingga saat ini tetap jauh dari yang diharapkan.
Untuk itulah pada tahun 2014 ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berinisiatif menyusun Sistem Kesehatan Daerah (SISKESDA) dengan maksud agar urusan kesehatan lebih tertata dan dapat ditangani secara lebih sistematik. Salah satu titik perhatian yang diatur dalam Siskesda tersebut adalah penguatan UKM baik ditingkat pertama (Desa dan Kecamatan) maupun di tingkat kedua (Kabupaten). Berdasarkan dokumen Siskesda yang disusun, upaya kesehatan masyarakat diarahkan pada 16 (enam belas) program prioritas (lihat Tabel 2). Dimana pada tingkat desa dibentuk Pos UKM Desa yang kelembagaannya merupakan Unit Pelayanan Pemerintahan Desa. Selain bertugas melaksanakan UKM tingkat pertama di wilayah desa, Pos UKM Desa juga melaksanakan surveilans, pencatatan, dan pelaporan secara berjenjang. Kinerja Pos UKM Desa ini merupakan bagian dari kinerja jaringan UKM Desa se- Kecamatan dengan Puskesmas sebagai koordinatornya.
Dari sisi pembiayaan, Siskesda mengamanatkan besaran anggaran kesehatan Pemerintah Kabupaten minimal 10 % dari APBD di luar gaji. Besaran anggaran kesehatan tersebut diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik yang besarannya sekurang-kurangnya 2/3 dari anggaran kesehatan dalam APBD. Alokasi pembiayaan untuk pelayanan publik terutama diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama dan pelayanan kesehatan masyarakat tingkat kedua. Juga untuk pelayanan kesehatan perorangan bagi penduduk miskin, kelompok lanjut usia, dan anak terlantar yang tidak terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Sedangkan alokasi pembiayaan yang 1/3 dari anggaran kesehatan dalam APBD digunakan untuk belanja modal fasilitas kesehatan perorangan tingkat pertama dan tingkat kedua milik Daerah serta belanja modal fasilitas kesehatan tingkat pertama milik desa.
Table 2. Upaya Kesehatan Prioritas di Kabupaten Wonosobo
NO
UPAYA KESEHATAN PRIORITAS
1
Kesehatan ibu, anak, remaja dan KB
2
Perbaikan Gizi masyarakat
3
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular
4
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular