Materi yang disampaikan sudah seharusnya sesuai dengan kompetensi yang akan diraih oleh siswa. Tidak ada batasan terlalu jauh atau bahkan terlalu dangkal. Selama masih dalam cakupan KD dan Indikator maka materi tersebut layak untuk disampaikan kepada siswa.
Yang menjadi perhatian tentunya updating materi itu sendiri. Jangan sampai memberikan materi yang isinya sudah tidak sesuai atau pengetahuan yang sudah jadul. Oleh karena itu diperlukan sumber (Daftar Pustaka) yang valid dalam penyusunan materi pembelajaran.
6. LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik)
LKPD yang digunakan harus memuat tujuan dan petunjuk agar siswa tidak mengalami kesulitan saat mengerjakan LKPD tersebut. LKPD dapat bersifat kelompok dan individu. Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan pembelajaran.Â
Jumlahnya pun harus melihat durasi waktu pembelajaran. Hindari LKPD lebih dari 2 untuk 2 JP karena akan menyita waktu. Hindari terlalu banyak LKPD yang akan mengurangi waktu kegiatan inti pembelajaran.
7. Penilaian
Dalam menyusun penilaian tentu harus melihat indikator dan tujuan pembelajaran karena melalui penilaian ini akan terlihat apakah siswa telah menguasi indikator yang diharapkan atau belum. Dalam penyusunan penilaian baik KI3 dan KI4 harus terukur dan terdapat kisi-kisinya juga. Jika instrumen penilaian adalah soal, maka soal harus bentuk HOTS karena dari awal RPP juga dikembangkan berorientasi HOTS.
Biasanya, dosen akan melakukan review RPP menggunakan urutan poin di atas. Jika seluruhnya terkoneksi dan nyambung maka bersyukurlah RPP yang dibuat sudah baik dan layak untuk digunakan dalam PPL. Pada intinya, RPP adalah rencana yang bisa saja berubah ketika diterapkan dalam pembelajaran. Namun sudah seharusnya kita mempersiapkannya dengan baik. Good Job!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H