img-20210702-151325-60dffa0115251059af6ce072.jpg
img-20210702-152137-60dffa6706310e0ff110e2d4.jpg
Semoga dengan adanya website ini, perangkat desa dapat melakukan pengelompokan dan mengirimkan SPPT kepada yang bersangkutan lebih cepat dan tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!