Mohon tunggu...
Jadid Hasan
Jadid Hasan Mohon Tunggu... Administrasi - Saya suka membahas Tuhan dan Agama
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kalau tidak tau ragu atau kurang jelas dengan tulisan saya bisa tanya ke ustad /guru / dosen

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Menghalalkan Segala Cara Demi Uang

7 Desember 2022   14:53 Diperbarui: 7 Desember 2022   15:25 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Menghalalkan segala cara demi uang

ada seorang wanita menjual keperawanannya seharga 1 milyar

ada polisi menerima suap dari bandar narkoba

seharusnya bandar narkoba dihukum mati...

jadi bebas dengan bayar 30 juta.....

ada koruptor mencuri uang rakyat

ada pegawai penjara ... yang membuat penjara VIP

bagi orang yang banyak uangnya

dan namanya rezeki itu dari TUHAN..............

tapi menghalalkan segala cara untuk dapat uang

meski dengan cara keji tak dibenarkan agama...

karena bukan lagi Allahuakbar yang mereka agungkan dalam sholat

tapi sebenarnya mereka dusta  dalam pikirannya duit hu akbar..........

padahal duit itu ya buatan manusia...

karena manusia menyepakati berlakunya duit

maka duit berlaku...jika manusia tak sepakat duit

gak berlaku maka gak berlaku

orang yang menghalalkan segala cara mencari duit

dan Islam mereka Islam bohong bohongan........

dan mereka penipu... yang buat agama Islam jelek citranya....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun