Mohon tunggu...
Jackson Kumaat
Jackson Kumaat Mohon Tunggu... -

"Politisi muda yang selalu berharap adanya perbaikan hidup bangsa dan negara yang lebih baik dan benar melalui tulisan-tulisan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan negara yang dihormati"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Misteri ‘Kabel’ Dibalik Cadar Yulianis

31 Januari 2012   02:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:15 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada yang menarik dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan mantan orang penting di Partai Demokrat, M Nazaruddin. Saksi kunci ini menurut Nazar sebelum ia ditangkap di Kolombia, tak pernah mengenakan cadar.

Salah satunya adalah pernyataan tim kuasa hukum Nazaruddin, yang mencurigai mantan anak buah Nazar itu menggunakan alat komunikasi dari balik cadarnya. Kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 25 Januari 2012 lalu, kuasa hukum Hotman Paris Hutapea, menuding Yulianis dikendalikan orang lain dari jarak jauh. Tampaknya, ini adalah dalih tim pengacara Nazar untuk memastikan sosok Yulianis adalah orang yang memang dikenal oleh Nazar.

"Saya curiga ada kabel-kabel dalam pakaian saksi," kata Hotman. Rekan Hotman, Elza Syarif juga mengungkapkan bahwa Yulianis sempat diperiksa oleh petugas menjelang siding, hanya sebatas membuka cadar dan bukan jilbab secara keseluruhan.

Akhirnya, Nazar diizinkan ‘memeriksa’ Yulianis di sebuah ruang tertutup. Tak sampai 5 menit lamanya, mereka pun keluar dari ruang tersebut dan duduk di tempat masing-masing. "Ya, mirip sih.... Yang Mulia," jawab Nazar ke hakim persidangan.

Entah apa yang terjadi di dalam ruang tersebut meski hanya singkat, tapi ini menimbulkan pertanyaan kepada saya. Tak seharusnya kehadiran saksi dipertanyakan di ruang sidang, karena hal itu sudah direncanakan oleh kedua belah pihak, yakni jaksa dan pengacara.

Tudingan adanya alat komunikasi yang digunakan oleh Yulianis dalam kedaan menggunakan jilbab dan cadar, sepertinya juga berlebihan. Apalagi alat komunikasi canggih saat ini sebenarnya tak lagi harus ditutup-tutupi dengan busana jilbab atau cadar. Tanpa busana Muslim pun, setiap orang bisa mengguanakan alat komunikasi di telinga, apalagi ada yang bentuknya sekecil batang korek api dan tanpa kabel.

Tak hanya alat komunikasi satu arah yang dipakai di telinga. Saat ini juga sudah ada kacamata khusus yang canggih, dengan keunggulan seperti layaknya membaca monitor komputer. Dengan membaca apa yang ada di layar kacamata, maka si pemakai kacamata itu akan melontarkan kata-kata yang dikendalikan dari jarak jauh.

Bagaimana cara aparat penegak hukum jika menghadapi saksi yang menggunakan alat komunikasi canggih tersebut?

Semakin maju teknologi komunikasi, maka akan semakin banyak tantangan yang dihadapi oleh aparat. Oleh sebab itu, menurut saya, aparat penegak hukum tetap fokus pada materi persidangan, yakni menguasai data dan barang bukti yang memberatkan atau meringankan terdakwa. Jika jaksa atau pengacara tak memiliki alat dan barang bukti di pengadilan yang menguatkan, maka mustahil berhasil memenangkan kasus.

Salam Kompasiana!

Jackson Kumaat on :

| Kompasiana | Website | Facebook | Twitter | Blog | Posterous | Company | Politics |

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun