Maskapai penerbangan Mandala Airlines, secara mengejutkan tidak akan beroperasi mulai 13 Januari 2011. Entah sampai kapan pesawat-pesawat Mandala dikandangkan. Perusahaan penerbangan Mandala Airlines akan menghentikan layanan penerbangan ke seluruh destinasi di Indonesia. Keputusan drastis itu diambil Mandala karena terbelit masalah keuangan. Pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayudha Gumay dan Direktur Utama Mandala Diono Nurjadin saja, tidak tahu. Apalagi saya!
Tapi yang jelas, ini adalah bad news bagi Indonesia.
Bagi saya yang biasa menjadi penumpang Mandala, persoalan utang-piutang Mandala bukanlah masalah publik. Itu urusan internal Mandala, masyarakat tidak akan ikut campur. Tapi, kalau sudah mengganggu urusan masyarakat, nah semua masyarakat berhak menggugat Mandala, lewat class action misalnya.
Sejumlah anggota masyarakat merasa dirugikan dengan berhenti beroperasinya Mandala. Sejumlah biro perjalanan mengaku dirugikan dan bingung bagaimana cara mengembalikan uang tiketpelanggan calon penumpang. Sekelompok penumpang juga khawatir uangnya lenyap, karena terlanjur membeli tiket sebelum pengumuman yang tiba-tiba itu. Bahkan ada calon pengantin yang terpaksa membatalkan acara resepsi, gara-gara tak ada rute penerbangan lain selain Mandala.
”Mandala Airlines is very very bad. Tidak ada komunikasi, tidak ada informasi, semuanya membingungkan. Saya sampai frustrasi," ujar Robert Gardener, yang merupakan warga negara Selandia Baru. Waduh... Mandala bikin Indonesia di-cap bad service!
Lantas kita sebagai konsumen mau apa lagi?
Biasanya, posisi konsumen di negeri ini paling tidak mengenakkan dan tidak bisa dihargai sebagai mana mestinya. Selalu saja konsumen mendapat layanan bertele-tele, di-ping-pong, disunat, dibohongi dan malah lebih apes ya ditipu habis-habisan. Kalaupun berpikir positif, ya kita harus sabar, mungkin pembayaran ganti-rugi Mandala akan dibayar secara bertahap. Maksudnya, mungkin minggu depan, bulan depan atau tahun depan. Pokoknya, ya tarsok-tarsoklah! (Baca tarsok: entar-besok, entar-besok, entar-besok).
Dari kasus Mandala ini, saya jadi ingat kecelakaan Mandala dengan nomor penerbangan RI 091 di kawasan Padang Bulan Medan pada 5 September 2005. Kecelakaan terjadi saat pesawat sedang lepas landas dari Bandara Polonia Medan. Dari 117 orang penumpang dan awak, hanya 16 orang selamat dan 44 orang di darat turut menjadi korban.
Menurut KNKT, penyebab Mandala jatuh akibat kondisi flap dan slat (alat penambah daya angkat pesawat saat lepas landas) yang tidak turun serta prosedur check list peralatan yang tidak sesuai persyaratan.
Di antara korban kecelakaan yang meninggal dunia termasuk Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin yang rencananya akan bertemu Presiden serta mantan Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar. Puluhan penumpang akhirnya dimakamkan secara massa, karena jenasahnya tak dapat dikenali lagi.
Sayangnya, hingga kini tak ada kabar dari Pemerintah dan Mandala, terkait tes DNA yang merupakan kewajiban negara terhadap korban kecelakaan yang tak dapat dikenali. Janji itu disampaikan Hatta Radjasa yang saat itu menjabat Menteri Perhubungan.
Ya, janji tinggallah janji. Banyak pemimpin di negeri ini mengumbar janji, tapi sedikit sekali yang ingat akan janjinya. Itupun janji yang dilunasi karena telah ditagih.
Mudah-mudahan, Mandala saat ini tidak mendarat selamanya, karena Pemerintah dan Mandala menganggap kasus ini cuma soal utang-piutang.
Salam Kompasiana!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H