Mohon tunggu...
Erkata Yandri
Erkata Yandri Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi di bidang Management Productivity-Industry, peneliti Pusat Kajian Energi dan pengajar bidang Efisiensi Energi dan Energi Terbarukan pada Sekolah Pascasarjana, Energi Terbarukan, Universitas Darma Persada, Jakarta.

Memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai Manajemen Productivity-Industry dan Energy sebagai Technical Services Specialist dengan menangani berbagai jenis industri di negara ASEAN, termasuk Indonesia dan juga Taiwan. Pernah mendapatkan training manajemen dan efisiensi energi di Amerika Serikat dan beasiswa di bidang energi terbarukan ke universitas di Jerman dan Jepang. Terakhir mengikuti Green Finance Program dari Jerman dan lulus sebagai Green Finance Specialist (GFS) dari RENAC dan juga lulus berbagai training yang diberikan oleh International Energy Agency (IEA). Juga aktif sebagai penulis opini tentang manajemen dan kebijakan energi di beberapa media nasional, juga berhasil mempublikasikan hasil penelitiannya tentang efisiensi energi dan energi terbarukan di berbagai jurnal internasional bereputasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengejar Janji Jenderal Andika

17 November 2021   14:59 Diperbarui: 20 Februari 2022   14:21 3834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Senin, (9/8/2021).(Dispenad via KOMPAS.com)

Teknisnya itu begini. Target di Sipil dibuat dari base data. Diurai ke bentuk KPI. Pelaksanaan dan pencapaiannya dievaluasi dalam sebuah Performance Review (PR) dengan Management Report (MR) mingguan atau bulanan yang ada KPI di dalamnya. Harus benar-benar dipastikan kalau MR bisa jalan, Follow-up (tindak lanjut) jalan, Control (pengontrolan) jalan, Report (pelaporan) juga jalan. 

Secara otomatis, System (sistem) juga jalan. Maka, peningkatan kinerja di instansi tersebut sudah pasti juga berjalan. Kecuali kalau ada alasan teknis lainnya yang jadi penghambat. 

Laporan kinerja dari seorang Jenderal di Sipil selayaknya juga dilaporkan ke instansi asalnya di TNI. Ini untuk tracking dan evaluasi kinerjanya. Seberapa bersinarnya Jenderal tersebut di Sipil, bisa dinilai secara fair. Jadi, pihak TNI bisa memantau naik-turunnya kinerja suatu instansi / perusahaan yang ada kontrinusi dari Jenderal TNI. 

Sebenarnya, Sipil sudah tidak butuh TNI lagi dalam urusan ini. Kalau pun masih butuh, anggaplah itu sebagai tour of journey dalam memantapkan kompetensi yang dibutuhkan dalam mengemban amanah dari struktural TNI berikutnya. 

Sudah tidak jamannya lagi Sipil minta diberi contoh perbaikan kedisiplinan dari sosok seorang Jenderal. Jenderal juga manusia biasa. Bukan manusia setengah Dewa. Jadi, pastikan dulu sudah jelas mapping. Syaratnya, harus ada keinginan perubahan yang kuat juga dari Sipil.

Kedua, sesuaikan saja kebutuhan SDM di output (jabatan yang tersedia) dengan input (penerimaan Akmil). Kalau susah mancari jabatan di tempat sendiri, seharusnya TNI tidak usah terlalu jor-joran dalam kenaikan kepangkatan. TNI berkreasi dengan penugasan tanpa harus kejar kepangkatan. Ujung-ujungnya ini pasti ke beban biaya operasional negara. Saya yakin, TNI sudah punya road map carrier atau carrier path masing-masing staff nya di internal. Ya, tinggal jalani saja itu. 

Seharusnya jangan "mengambil" jalur karir Sipil. Saya yakin, para Jenderal itu pasti masih ingin kelihatan gagah dan berwibawa lengkap dengan pakaian kebesarannya sampai masa pensiun tiba. Seharusnya mereka diberdayakan lebih optimal sesuai dengan misi awal mereka bergabung dengan TNI. Bukan hanya sekedar asal dapat jabatan di Sipil.

Sebenarnya para Jenderal itu diberdayakan saja dengan 8 rencana Jenderal Andika yang luar biasa itu. Mewujudkan itu bukanlah perkara yang mudah. Apalagi dengan masa jabatan yang setahunan lebih dikit jika dikaitkan dengan usia saat ini. Menjaga kedaulatan NKRI yang sangat luas ini dengan berbagai tantangan ke depan yang semakin berat. Jenderal Andika pasti sangat membutuhkan dukungan dari mereka. 

Sayang sekali kalau kader TNI hanya diperbantukan untuk urusan di Sipil. Sebenarnya orang Sipil pun juga bisa mengerjakannya urusan itu. Jaman sudah semakin canggih. Sudah masuk era Revolusi Industri 4.0. Society 5.0. Jamannya IoT (segala halnya berbau internet) dengan dukungan ICT (information technology and communication) yang semakin canggih.

Ketiga, ya ikhlaskan sajalah, Pak Andika. Serahkan saja Jenderal itu untuk Sipil tanpa ditarik kembali ke TNI. Maksudnya, mundur saja dari militer. Tidak jadi TNI aktif lagi. Kalau masih jadi TNI aktif ya sulit. 

Maksudnya, sulit untuk menghindari anggapan selama ini bahwa keberadaannya hanya untuk mengamankan kepentingan TNI. Paling tidak, untuk menghindari adanya anggapan seperti tadi. Jadi, dengan ini bisa jelas bahwa murni untuk pengabdian. Status jadi orang Sipil kan juga bisa mengabdi untuk negara ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun