Mohon tunggu...
Jack Soetopo
Jack Soetopo Mohon Tunggu... -

Pensiunan Tk Becak, berasal dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang kini tinggal di Denpasar, Bali.\r\nemail jacksoetopo@gmail.com, jack.soetopo@facebook.com or Please dial (571) 306-1588 or tinggalkan Pesan...................\r\ndiscoveramericaindonesia.blogspot.com\r\njacksoetopo.newsvine.com\r\nā€ What we think determines who we are. Who we are determines what we do. The actions of men or women are the best interpreters of their thoughts.ā€\r\nOur Thought determine our destiny. Our destiny determines our legacy.By John Locke.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kepala Polda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya: Mundur Saja, Please

25 April 2013   19:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:36 1341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor, April 25, 2013

Pemberitaan Kompas.com, bahwa Kepala Polda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya telah anak-anak buahnya untuk memberikan perlindungan atas permintaan Susno.

Suatu pernyataan dan perlakuan yang membuat semakin parahnya POLRI didepan HUKUM, dan Masayarakat.

Mengapa?

-Sebagai KACUNG RAKYAT, POLRI mengikuti apa yang sudah di putuskan oleh pengadilan. Mekanisme POLRI adalah Penegak Hukum, bukan Penegeak Koruptor.
-Susno Duadji bukan lagi Penegak Hukum yang membutuhkan perlindungan, dari Kejaksaan eksekutor dari pihak NKRI, setelah kemenangan pihak NKRI vs Susno Duadji.

Ini lah yang selalu terjadi. Para Pakar dan Komentator2 yang mengatakan adanya KORUPTOR, MAFIA, The Untouchable Kelompok di Indonesia, tetapi disaat mereka melihat di depan mata mereka sendiri, dan Pemerintah NKRI telah Menghukum Salah Satu dari many Koruptor.

Seharusnya mereka Merayakan Kemenangan NKRI vs Koruptor2.

Bahwa Kejaksaan Indonesia, telah berusaha MEMBONGKAR dan MENYERET Yang tadinya the Unknown, atau biasa disebut OKNUM2 Rekening Gendut yang duduk di POLRI, dan Pemerintahan Indonesia.

Padahal, jika saja kita Menjalankan Jiwa Reformasi 1998, hal2 ini tidak akan terjadi. Sayangnya Kultur Korup di Polri, dan Pemerintah Indonesia tidak Mau, bahkan Melawan secara terang2an KEWIBAWAAN Negara RI ini. Dengan mencoba mengalihkan, dan mempersulit penegakan hukum yang mereka di SUMPAH untuk Menegakan nya.

Inilah yang saya katakan, "Don't Uphold the Law, when time come to my Family. But For others, I will", attitude.
Ironis sekali melihat banyak komen2 dan pernyataan2 yang tadinya mengatakan mereka tidak mengenal siapa2 MAFIA HUKUM, padahal Orang atau Oknum itu Ada Namanya....Salah satunya adalah Susno Duadji.

Susno Duadji adalah salah satu pentolan, Mafia Hukum di Jawa Barat dan DKI Jaya.

Ketegasan Pihak Indonesia, akan memberikan tetesan Harapan kepada rakyat sebagai pemilik negara ini, bahwa HUKUM adalah Alat Untuk Melindungi Warga nya dari Kelaliman dan Para Mafia.

Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, seharusnya mengerti HUKUM. Jika terus melakukan perlawanan, terpaksa, Kapolri pun harus di CABUT.

Jika diSeretnya semua mantan2 Kapolri dan Kapolda Jawa Barat, sejak Reformasi. KPK kenakan UU pencucian Uang. Tetapi apakah para pelindung, dan mereka2 yang mengetahui MAFIA ini akan maju membantu Pemerintah Indonesia?

Ibarat para komentator PSSI, didepan Umum, hanya bisa berkomentar, sedangkan untuk Melakukan Performas di depan Umum, saat pertandingan.... TIDAK BERDAYA....

Tetapi, Pemerintah Indonesia, di wakili oleh pihak Kejaksaan dan KPK, telah melakukan bagian dari Penegakan Hukum, dalam kasus2 Korupsi.

Hal positif ini justru akan membantu banyak pihak untuk come foward membantu mereka. Kemenangan Pihak NKRI, membuat semua pihak melakukan bagian dari pembangunan Indonesia

Salam NKRI 3:0

Jack Soetopo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun